Sebanyak 109 WNA Punya KTP Bekasi

Minggu, 03 Maret 2019 – 04:26 WIB
E-KTP. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, BEKASI - Sebanyak 109 warga negara asing (WNA) memiliki KTP Kota Bekasi sejak 2016. Hal ini disampaikan oleh Kepala Disdukcapil Kota Bekasi Taufik Rahmat Hidayat belum lama ini.

Katanya, WNA itu telah memenuhi syarat untuk dapat dicatatkan sebagai penduduk Indonesia, di antaranya adalah dengan berbekal Izin Tinggal Tetap (Itap).

BACA JUGA: Catat! Warna KTP-el WNA Harus Beda

Diakui Taufik fenomena WNA memiliki KTP El ini bukan hal baru, pasalnya sudah diatur oleh UU Nomor 24 Tahun 2013.

“Ya, udah banyak bule punya KTP Bekasi, kan itu Undang-Undang udah lama, udah dari 2013 diterbitkan 2006, cuma kan diperbaiki lagi di 2013,” katanya.

BACA JUGA: 1.600 e-KTP untuk WNA, Penerbitan Paling Banyak di Tiga Provinsi

Lagipula, Disdukcapil Kota Bekasi dalam hal ini tidak bisa semena-mena menerbitkan NIK untuk WNA.

Menurut Taufiq, WNA yang akan melaporkan ke Disdukcapil Kota Bekasi harus menyertakan Izin Tinggal Tetap (Itap).

BACA JUGA: Sosialisasi E-KTP Kurang Munculkan Berbagai Persoalan

Untuk melapor tersebut WNA yang bersangkutan diberikan waktu selambat-lambatnya 14 hari.

Sementara itu, Kepala Imigrasi kelas II Kota Bekasi, Petrus Teguh Aprianto mengatakan, syarat untuk WNA mendapatkan Itap adalah sudah tinggal dan memiliki Izin Tinggal Sementara (Itas) berturut-turut selama lima tahun atau menikah dengan WNI dan memiliki Itas selama tiga tahun.

Selain itu, ia juga menerangkan Itap diberikan kepada WNA yang sudah tinggal selama lima tahun berturut-turut dengan jabatan yang sesuai.

“Jadi dia pemegang Itas lima tahun berturut-turut dengan jabatan minimal direktur dia bisa mengajukan Itap, jadi tidak otomatis, atau dia punya suami atau istri orang Indonesia dan dia pemegang Itas selama tiga tahun dia bisa dialihkan ke Itap,” katanya.(sur/rbs)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah tidak Tiba-tiba Berikan KTP untuk Orang Asing


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler