Sebanyak 21 Perusahaan Meraih Padmamitra Award 2018

Jumat, 26 Oktober 2018 – 11:33 WIB
Sebanyak 21 perusahaan menerima penghargaan Padmamitra Award 2018 yang diserahkan langsung oleh Menteri Sosial Republik Indonesia. Foto dok humas

jpnn.com, JAKARTA - Padmamitra Awards tahun ini kembali menyelenggarakan malam puncak penghargaan bagi pemerintah kepada Badan Usaha/Dunia Usaha dalam program dan kegiatan CSR Bidang Kesejahteraan Sosial, yang diadakan di Ballroom Swiss-Belhotel Jakarta, Kamis (25/10) malam.

Padmamitra Awards merupakan bentuk penghargaan pemerintah kepada badan usaha/dunia usaha atas kontribusi dalam melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan di wilayah kerjanya sesuai dengan UU No.40 Tahun 2007, tentang Perseroan Terbatas dan PP No.47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas.

BACA JUGA: Program Perlindungan Sosial Turunkan Kemiskinan Era Jokowi

Hal ini juga sejalan dengan Peraturan Menteri Sosial Nomor 6 tahun 2016 tentang Tanggung Jawab Sosial Badan Usaha Dalam Penyelenggaran Kesejahteraan Sosial.

Dalam seleksi Penghargaan Padmamitra di tahun 2018, ada tujuh kategori yang menjadi penilaian tim juri yaitu masalah: kemiskinan, ketelantaran, disabilitas, keterpencilan/perbatasan, ketunaan sosial dan penyimpangan perilaku, korban bencana dan atau korban tindak kekerasan, eksploitasi serta diskriminasi.

BACA JUGA: Lintasarta Raih Best Improved Data Technoloy Governance & AI

“Melalui ajang penghargaan Padmamitra Award 2018 ini akan makin memperluas jangkauan dan sasaran pelayanan sosial yang dilakukan oleh Badan Usaha, inovasi dengan inisiatif baru yang diperluas, dan mengemas strategi bisnis berbasis pada sinergitas penerapan etika bisnis dengan etika sosial," ujar Direktur Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial, Pepen Nazaruddin.

Padmamitra kata Pepen, bukan sekedar sebagai ajang pemberian penghargaan, namun sekaligus menjadi sarana evaluasi, informasi, komunikasi dan kerjasama dalam satuan system kemitraan dalam lingkup kesejahteraan sosial.

BACA JUGA: Indonesia Masih Minim Tenaga Pelopor Perdamaian

Sebanyak 21 perusahaan mendapatkan penghargaan Padmamitra Awards tahun ini dari 48 perusahaan yang mengikuti seleksi presentasi. Sementara jumlah perusahaan yang mendaftar sampai penutupan terdapat total 72 perusahaan. Ini terjadi peningkatan bila dibandingkan jumlah perusahaan yang mendaftar pada 2016 lalu yaitu sebanyak 33 perusahaan.

Ketua Forum CSR Kesejahteraan Sosial, Gusti Kanjeng Ratu Mangkubumi menambahkan, segala unsur kegiatan dan program CSR yang dilakukan badan usaha bisa memacu badan usaha tersebut untuk memberikan kesejahteraan bagi masyarakat.

“Padmamitra Awards adalah penghargaan tertinggi yang diberikan oleh negara kepada perusahaan atau kalangan dunia usaha yang telah bersumbangsih bagi upaya peningkatan kesejahteraan sosial dan mengurangi dampak permasalahan sosial, melalui program CSR yang dijalankannya. Program yang secara konsisten dilakukan, berdampak signifikan baik secara kualitatif maupun kuantitatif," papar dia.

“Selamat kepada perusahaan yang telah melaksanakan tanggung jawab sosial dan menjadi pemenang malam ini. Penghargaan ini diharapkan bisa mendongkrak Badan Usaha lain untuk mengadopsi hal yang sama dengan peraih Penghargaan Padmamitra dan Kementerian Sosial sangat terbuka dan menanti kerja sama dengan seluruh Badan Usaha di wilayah tanah air ini,” imbub Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita.(chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kominfo Beri Penghargaan Untuk 9 Tokoh & Lembaga Komunikasi


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler