Sebanyak 42 SDM Perkeretaapian Kemenhub Diangkat Menjadi Tenaga Penguji

Sabtu, 28 Mei 2016 – 04:37 WIB
Ilustrasi

jpnn.com - JAKARTA - Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Prasetyo Boeditjahjono mengukuhkan 42 orang SDM sebagai tenaga penguji di bidang perkeretaapiaan. Adapun tenaga penguji itu terdiri dari 16 orang tenaga penguji sarana perkeretaapian, 17 orang tenaga penguji prasarana perkeretaapian.

Serta sembilan orang tenaga penguji awak sarana perkeretaapian. Prasetyo mengatakan, para tenaga penguji perkeretaapian mempunyai beberapa kewajiban. Yakni melakukan pengujian sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

BACA JUGA: Crisis Centre Karhutla Bisa Adopsi Program FFVP

"Minimal dalam waktu dua tahun. Kemudian, tenaga penguji melakukan pengujian berdasarkan bidang masing-masing, serta meningkatkan kemampuan dengan mengikuti pelatihan penyegaran, seminar, atau lokakarya di bidang tugasnya minimal sekali dalam dua tahun," ujar Prasetyo di Jakarta, Jumat (27/5).

Prasetyo menambahkan, wajah perkeretaapian Indonesia telah mengalami perkembangan yang begitu pesat. Berbagai progam pembangunan perkeretaapian yang sedang dilaksanakan membutuhkan banyak SDM.

BACA JUGA: Ini Alasan Irjen Ari Dono Dipilih Jadi Kabareskrim

"Banyak, ada LRT, jalur ganda, Trans Sumatera, Trans Sulawesi, termasuk tenaga penguji perkeretaapian dalam mendukung terwujudnya keselamatan transportasi kereta api," tandas Prasetyo. (chi/jpnn)

 

BACA JUGA: Ketua DPR Minta Wartawan Awasi Pembahasan APBN

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sah, Ini Pengganti Komjen Anang Iskandar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler