Sebanyak 52 Persen Masyarakat Mendukung RUU Cipta Kerja Segera Disahkan

Selasa, 14 Juli 2020 – 18:10 WIB
Ilustrasi RUU Cipta Kerja membuka lapangan kerja bagi milenial. Foto: Antara

jpnn.com, JAKARTA - Mayoritas masyarakat rupanya mendukung Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Cipta Kerja) untuk segera disahkan.

Hal itu berdasarkan hasil survei nasional Saiful Mujani Research Center (SMRC) menyebutkan 52 persen masyarakat menyatakan setuju.

BACA JUGA: Ada Ataupun Tidak Covid-19, RUU Cipta Kerja Penting Untuk Tekan Angka Pengangguran

“Dari masyarakat yang tahu atau pernah mendengar, ada 52 persen yang mendukung pengesahan RUU Cipta Kerja, dan yang tidak sekitar 37 persen,” ujar Direktur Riset SMRC Deni Irvani saat memaparkan hasil survei opini publik nasional dengan tema sikap publik terhadap RUU Cipta Kerja, Selasa (14/7).

Sementara, sbesar 26 persen masyarakat mengakui tahu atau pernah mendengar RUU Cipta Kerja.

BACA JUGA: RUU Cipta Kerja Untuk Melindungi Pekerja di Berbagai Sektor

Deni menilai dukungan publik terhadap RUU Cipta Kerja ini didasari kondisi ekonomi Indonesia yang semakin memburuk selama masa pandemi.

“71% mayoritas warga merasa kondisi ekonomi rumah tangganya sekarang lebih buruk atau jauh lebih buruk dibanding sebelum ada wabah covid-19. Kemudian 81% mayoritas warga menilai kondisi ekonomi nasional sekarang lebih buruk,” ucap Deni.

BACA JUGA: Inilah Bukti RUU Cipta Kerja Memudahkan Pelaku UMKM

Deni mengatakan kondisi ekonomi yang memburuk ini diperparah dengan adanya peningkatan jumlah PHK dan pengangguran.

Hampir semua masyarakat menilai adanya peningkatan jumlah PHK dan pengangguran dibanding tahun lalu.

“Ada 87 persen warga menilai jumlah PHK sekarang lebih banyak dibanding tahun lalu. Artinya hampir semua warga,” kata Deni.

Menanggapi kondisi tersebut, Deni menyebut mayoritas masyarakat mendukung langkah Presiden Jokowi menjadikan RUU Cipta Kerja untuk mencegah PHK dan memperluas lapangan kerja.

RUU Cipta Kerja dinilai menjadi semakin relevan untuk dituntaskan dengan harapan ke depan bisa lebih siap untuk keluar dari krisis ekonomi.

“Sebanyak 66% mendukung langkah Jokowi menjadikan RUU Cipta Kerja sebagai instrument kebijakan untuk mengatasi mencegah PHK dan mempeluas lapangan kerja. Sebanyak 58% mayoritas warga mendukung langkah Jokowi menjadikan RUU Cipta Kerja sebagai instrument kebijakan mengatasi krisis ekonomi,” tambah Deni.

SMRC melakukan survei nasional melalui telepon pada 8-11 Juli 2020. Sampel sebanyak 2.215 responden dipilih secara acak dari koleksi sampel acak survei tatap muka yang telah dilakukan SMRC.

Margin of error survei diperkirakan +/-2.1% pada tingkat kepercayaan 95 persen, asumsi simple random sampling.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler