Sebanyak Ini Kekayaan Cagub DKI Dharma Pongrekun yang Tak Didukung Parpol, Wow

Kamis, 03 Oktober 2024 – 11:58 WIB
Bakal Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Independen Dharma Pongrekun-Kun Wardhana (Dharma-Kun) saat mendaftarkan diri ke KPU DKI Jakarta, Kamis (29/8). Foto: Ryana Aryadita/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Berikut ini kekayaan Dharma Pongrekun, Cagub DKI Jakarta dari jalur idependen alias tidak didukung partai politik (parpol).

Berdasarkan data di laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Cagub DKI Nomor Urut 2 itu memiliki harta kekayaan senilai Rp 10.905.745.00.

BACA JUGA: Maju Pilkada Jakarta 2024, Dharma Pongrekun Janji JIS Gratis untuk The Jakmania

Dari informasi yang diperoleh di Jakarta pada Kamis, Dharma Pongrekun melaporkan kekayaan yang dimilikinya ke KPK pada 24 Agustus 2024.

Dalam data tersebut Dharma memiliki sejumlah tanah dan bangunan di Jakarta Selatan.

BACA JUGA: Bang Yos Beri Masukan dan Berbagi Pengalaman ke Dharma Pongrekun-Kun Wardana

Total ada lima aset yang dimiliki di daerah Jakarta Selatan (Jaksel), yakni tanah dan bangunan seluas 400 meter persegi (m2) hibah dengan akta senilai Rp 3.598.000.000, lalu tanah seluas 180 meter persegi hasil sendiri dengan nilai Rp 490.120.000.

Kemudian tanah seluas 495 meter persegi di Jakarta Selatan hibah akta senilai Rp 3.790.225.000 dan tanah dan bangunan seluas 91 meter persegi di Jakarta Selatan dengan nilai Rp 1 miliar.

BACA JUGA: Pembunuhan di Tol Merak-Jakarta Telah Direncanakan Para Pelaku

Kemudian Dharma memiliki tiga kendaraan dengan total nilai Rp569.500.000 yang terdiri dari motor senilai Rp 9.500.000 dan dua unit mobil, yakni Toyota Avanza senilai Rp 160 juta dan Toyota Fortuner senilai Rp 400 juta.

Selanjutnya Dharma memilik kas dan setara kas senilai Rp 56 juta.

Sedangkan Calon Wakil Gubernur Nomor Urut 2 Raden Kun Wardana Abyoto memiliki kekayaan Rp 9.723.014.776 atau Rp 9,7 miliar yang tercatat di laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK.

Kun Wardana melaporkan kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 8 September 2024.

Kun Wardana memiliki sejumlah aset berupa tanah dan bangunan mulai dari tanah dan bangunan seluas 191 meter persegi di Jakarta Selatan dengan status warisan senilai Rp2,8 miliar. Tanah dan bangunan di Jakarta Selatan dengan status warisan dengan harga Rp3,6 miliar. 

Selanjutnya tanah dan bangunan seluas 45 meter persegi di Bogor dengan status warisan senilai Rp1 miliar. Tanah dan bangunan seluas 45 meter persegi di Bogor yang juga warisan dengan harga Rp1 miliar.

Kemudian tanah dan bangunan seluas 118 meter persegi di Bogor berupa warisan senilai Rp1,3 miliar.

Kun tidak memiliki aset berupa kendaraan dan harta bergerak lainnya. Dia memiliki kas atau setara kas senilai Rp23.014.776.

KPU DKI Jakarta telah menetapkan tiga pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur di Pilkada DKI Jakarta yang pencoblosannya
akan dilakukan pada 27 November 2024.

Ketiga pasangan tersebut adalah Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) nomor urut 1 dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana (Dharma-Kun) dari independen nomor urut 2 serta Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel) nomor urut 3. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Motif Congkel Mata di Bogor Ternyata Gara-gara Ini, Mengerikan


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler