Sebar 930 Sarjana Dampingi Pencari Kerja

Sabtu, 19 Maret 2011 – 09:17 WIB
JAKARTA - Sebanyak 930 sarjana dari berbagai jurusan akan dikirimkan ke sejumlah wilayah untuk memberikan pendampingan kepada 15.000 pencari kerja baruPara sarjana yang belum memiliki pekerjaan tersebut akan melakukan pendampingan kepada kelompok-kelompok masyarakat binaan dan para pencari kerja dalam menciptakan kesempatan kerja baru.

Dari 930 sarjana pendamping, sekitar 700 orang (75 persen) melakukan pendampingan terhadap kelompok masyarakat

BACA JUGA: Panik Massal Bom Sibukkan Gegana

Setiap orang melakukan pendampingan terhadap 1-2 kelompok yang masing-masing beranggotakan 10 orang.

Sedangkan sisanya sekitar 230 orang (25 persen) melakukan pendampingan di Bursa Kerja Online (BKOL), penyuluhan calon tenaga kerja Indonesia (CTKI) dan petugas pengantar kerja
"Para Sarjana pendamping itu bertugas untuk menggerakkan, melatih, dan mendampingi masyarakat dan para pencari kerja dalam menciptakan kesempatan kerja baru sehingga dapat mengurangi pengangguran dan kemiskinan di pedesaan," kata Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar.

Menurut mantan wakil ketua DPR tersebut, pengiriman sarjana pendamping ke daerah perkotaan dan pedesaan itu dilandasi pertimbangan bahwa masih banyak penduduk Indonesia tinggal di perkotaan dan pedesaan yang perlu didampingi untuk mencari pekerjaan atau menciptakan lapangan kerja baru.

"Program sarjana pendamping ini bertujuan mendayagunakan ilmu, pengetahuan, dan keterampilan yang dimiliki para sarjana untuk melaksanakan  program pemberdayaan yang langsung menyentuh masyarakat

BACA JUGA: Delapan Tokoh Terima PWI Award

Dengan demikian, perekonomian di lingkungan sekitar akan semakin maju dan diharapkan dapat menjadi tulang punggung perekonomian daerah dan nasional," kata Muhaimin.

Sementara itu, Muhaimin bersama Ketua Umum PBNU Said Agil Siradj kemarin (18/3) melakukan kunjungan kerja ke Lumajang, Jawa Timur
Menakertrans Muhaimin memberikan ceramah dan bantuan ke Pondok Pesantren Miftahul Ulum Lumajang

BACA JUGA: MA Kekurangan Stok Hakim Tinggi

(cdl)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sistem Penggajian PNS Diubah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler