jpnn.com - JAKARTA - Polisi terus melakukan penegakan hukum terkait bentrok antarkelompok massa di Aceh Singkil, Nanggoe Aceh Darussalam pekan lalu.
Setelah menahan tiga tersangka perusakan dan pembakaran, polisi kembali mengamankan dua orang lainnya.
BACA JUGA: Fantastis, Mantan Wako Makassar Didakwa Rugikan Negara Hingga Rp45,8 Miliar
Kali ini, dua orang yang diamankan itu berperan menyebarkan SMS provokatif ke banyak nomor untuk melakukan aksi. Hanya saja karena masih anak-anak, keduanya pun tak ditahan.
"Tidak ditahan namun diberikan pembinaan oleh Polri," ujar Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti di Mall Gandaria City, Senin (19/10) malam.
BACA JUGA: Usulan Kenaikan Gaji Anggota DPRD, Kopel Minta Kemendagri Tidak Gegabah
Sebelumnya, polisi juga sudah mengamankan dan menahan seorang tersangka yang diduga menjadi pelaku penembakan. Sebelum menangkap tersangka, polisi lebih dulu menyita senjata air gun yang digunakan dalam aksi itu.
"Satu tersangka yang menembak yang menimbulkan korban jiwa sudah diamankan," ujar Haiti. Hingga kini, Haiti menegaskan, aparat kepolisian masih terus memburu pelaku yang belum tertangkap. Mereka sudah masuk daftar pencarian orang pascakerusuhan terjadi. "Ada enam lagi yang masih DPO," ungkapnya. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Curiga Ada Pihak Menyerang, NasDem Bentuk Tim Investigasi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Plong.... Tiga Tahun INSA Berjuang Akhirnya Pemerintah Terbitkan Dua PP Ini
Redaktur : Tim Redaksi