Sebegini Anggaran Pakaian Dinas DPRD DKI, Jangan Kaget ya

Kamis, 31 Maret 2022 – 06:50 WIB
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menganggarkan pengadaan pakaian dinas dan atribut bagi para anggota dewan. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menganggarkan Rp 1,7 miliar untuk pengadaan pakaian dinas dan atribut bagi para anggota dewan.

Alokasi anggaran tersebut tertera dalam situs Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP).

BACA JUGA: Dapat Perlakuan tak Baik dari RS Eka BSD, Ketua DPRD DKI Minta Kemenkes Bertindak

Bila Rp 1,7 miliar dibagi rata untuk pakaian 106 anggota DPRD DKI Jakarta, masing-masing orang mendapat pakaian senilai kurang lebih Rp 16 juta.

Sekretaris DPRD DKI Jakarta Firmansyah mengatakan penganggaran ini berdasarkan PP Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

BACA JUGA: Ketua DPRD DKI Kecewa Berat dengan RS Eka Hospital BSD, Langsung Tempuh Jalur Hukum

Menurut dia, ada lima pasang pakaian dinas yang wajib diperbarui setiap tahunnya. Sedangkan dua pasang pakaian untuk lima tahun.

“Sudah berdasar pada PP yang ada dan bicara masalah angka anggaran itu ada di budgeting kami, ya kami tuangkan karena udah masuk perencanaan,” jelas Firmansyah, Rabu (30/3).

Berikut perincian anggaran pakaian dinas DPRD DKI:

- Pakaian sipil harian (PSH) sebanyak 212 setel untuk 106 anggota DPRD DKI dengan anggaran Rp 582.673.520. 

- Pakaian dinas DPRD DKI Jakarta harian sebanyak 106 setel dengan anggaran Rp 316.099.320. 

- Pakaian sipil resmi sebanyak 106 setel dengan nilai anggaran Rp 423.327.960. 

- Pakaian khas daerah masing-masing anggota DPRD sebesar Rp 423.327.960. 

Selain itu ada biaya tambahan senilai Rp 1.306.800 yang dialokasikan untuk jasa analisis laboratorium dengan tiga sampel baju. (mcr4/jpnn)


Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler