Ketua DPRD DKI Kecewa Berat dengan RS Eka Hospital BSD, Langsung Tempuh Jalur Hukum

Sabtu, 26 Maret 2022 – 19:51 WIB
Prasetyo Edi Marsudi Foto: Ricardo/JPNN.com.

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengaku sangat kecewa dengan pelayanan yang diberikan Rumah Sakit (RS) Eka Hospital BSD, Tangerang Selatan.

Kekecewaan ini dia ungkap melalui akun resminya di Instagram @prasetyoedimarsudi.

BACA JUGA: Irjen Karyoto Merasa Harus Hati-hati dalam Penyelidikan Kasus Formula E, Ada Apa?

Lelaki yang karib disapa Pras ini menuding RS Eka Hospital tidak profesional dalam memberi pelayanan.

“Saya kecewa dengan pelayanan RS Eka Hospital BSD karena tidak menjunjung tinggi pengayoman dan pengabdian kepada masyarakat," tulis Pras, Sabtu (26/3).

BACA JUGA: Mbak Mariati Melintas di Jalanan Sepi, Seorang Lelaki Mendekati, Terjadilah

Kejadian ini bermula ketika putrinya merasakan nyeri dada akibat asam lambung.

Saat berada di UGD RS Eka, putri politikus PDI Perjuangan ini ditangani oleh seorang dokter penjaga.

BACA JUGA: Kabar Terbaru dari KPK Soal Penyelidikan Kasus Formula E

Sang dokter kemudian menyarankan agar melakukan computerized tomography scan (CT scan). Setelah hasil CT scan keluar, pihak RS menyatakan ada kista di tubuh putri Pras.

Pihak rumah sakit juga menyarankan agar sang putri menjalani perawatan inap. Namun, Pras merasa ada yang janggal dengan diagnosis dokter.

Untuk memastikan hal itu, dirinya meminta hasil CT scan, tetapi tak diberikan.

Pras akhirnya tetap mengikuti saran dokter tersebut meski sebenarnya dia masih ragu.

Setelah diperiksa dokter spesialis, Prasetyo sangat terkejut lantaran tidak ditemukan penyakit kista seperti klaim dokter sebelumnya.

Lantaran hasil pemeriksaan itu, keluarga memutuskan untuk membawa pulang putri Prasetyo. Sebelum pulang, pembayaran dilakukan oleh istri Pras melalui klaim asuransi.

Namun saat hendak keluar RS, mereka mendadak dihadang oleh pihak keamanan dan customer care RS. Pihak RS tersebut menagih pembayaran yang dilakukan di tempat parkir.

Mereka tidak mengizinkan keluarga Pras pulang sebelum membayar biaya perawatan tersebut.

"Mulai dari diagnosis dokter yang terlalu mengada-ada tanpa bukti, sampai penagihan biaya perawatan secara paksa," tulis Pras.

Pria 59 tahun ini pun sangat marah dengan tindakan pihak RS dan memutuskan melaporkan kejadian ini kepada polisi.

"Ketidaknyamanan dan situasi tidak menyenangkan itu telah saya laporkan ke kepolisian," kata Pras.

Dia berharap RS Eka Hospital bisa berbenah dan menjadi garda terdepan dalam melakukan pelayanan dengan baik kepada masyarakat.

"Pengabdian untuk menyelamatkan dan menjadikan masyarakat sehat harus terus menjadi prioritas," pungkas Ketua DPRD DKI Jakarta dua periode itu. (mcr4/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Usut Kasus Formula E, KPK Minta Anies Baswedan Cs Kooperatif


Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler