jpnn.com, JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi meminta Kementerian Kesehatan turun tangan menindak Rumah Sakit (RS) Eka Horspital, Tangerang Selatan.
Hal itu disebabkan perlakuan tak menyenangkan yang diterima Pras dari rumah sakit tersebut.
BACA JUGA: Ketua DPRD DKI Kecewa Berat dengan RS Eka Hospital BSD, Langsung Tempuh Jalur Hukum
“Sudah seharusnya Kementerian Kesehatan turun tangan guna membuat masyarakat nyaman,” ucap Pras dalam keterangannya, Sabtu (26/3).
Menurut dia, perlakuan dari RS Eka Hospital tak bisa didiamkan.
BACA JUGA: Irjen Karyoto Merasa Harus Hati-hati dalam Penyelidikan Kasus Formula E, Ada Apa?
Politikus PDI Perjuangan itu berharap Kementerian kesehatan membuat kanal aduan atau mengoptimalkan kanal tersebut jika sudah ada.
"Saya berharap tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban seperti saya. Perlakuan RS seperti ini tidak bisa didiamkan,” tutur Pras.
BACA JUGA: Banyak Rakyat Berobat ke Luar Negeri, Wamenkes: Kita Kehilangan USD 11,5 Miliar
Kanal aduan perlu dibuat agar masyarakat bisa menyampaikan keluhan tak menyenangkan.
Dengan begitu, Kementerian Kesehatan pun dapat langsung menindaklanjuti ketika ada pelanggaran.
“Untuk kemudian memberikan sanksi RS, seperti contoh mencabut izinnya jika melakukan pelanggaran," tambah Pras.
Sebelumnya, Pras mengaku sangat kecewa dengan pelayanan yang diberikan RS Eka Hospital BSD, Tangerang Selatan.
Kekecewaan ini dia ungkap melalui akun resminya di Instagram @prasetyoedimarsudi.
Dia menuding RS Eka Hospital tidak profesional dalam memberi pelayanan.
“Saya kecewa dengan pelayanan RS Eka Hospital BSD karena tidak menjunjung tinggi pengayoman dan pengabdian kepada masyarakat," tulis Pras. (mcr4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemenkes Sampaikan Berita Buruk, Mengerikan!
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi