Sebegini Formasi PPPK 2022 Lombok Tengah untuk Tenaga Honorer, Guru Terbanyak

Selasa, 04 Oktober 2022 – 07:58 WIB
Formasi PPPK 2022 Lombok Tengah untuk tenaga honorer. Ilustrasi Foto: ANTARA/ Nova Wahyudi

jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Ratusan tenaga honorer di Kabupaten Lombok Tengah bakal diangkat menjadi ASN dalam seleksi PPPK 2022.

Pada tahun ini kabupaten Lombok Tengah mendapatkan 940 formasi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

BACA JUGA: 7 Poin Surat MenPAN-RB soal Pendataan Non-ASN, Honorer Fokus Angka 2, Ya

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Lombok Tengah Lalu Wardihan Supriadi mengatakan formasi PPPK itu terdiri dari guru honorer, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lainnya.

Masing-masing formasi terdiri dari guru honorer 742 orang, tenaga kesehatan 109, sedangkan sisanya untuk tenaga teknis.

BACA JUGA: Akhirnya Semua Guru Honorer Lulus PG PPPK Diakomodir, Alhamdulillah

Khusus guru honorer, pemerintah telah menetapkan skala prioritas penyelesaiannya.

"Formasi kali ini diutamakan bagi guru honorer yang sudah lulus passing grade (PG)," kata Wardihan.

BACA JUGA: Surat Terbaru MenPAN-RB Azwar Anas soal Honorer, Isinya Ngeri-Ngeri Sedap

Sementara bagi guru honorer yang belum lulus PG bakal masuk prioritas kedua dengan menggunakan tes dan teknik wawancara.

Wardihan menjelaskan pada seleksi PPPK, guru honorer tersebut tidak didaftarkan melalui BKPP Kabupaten.

Dia menyebut khusus untuk guru, pemerintah telah menyiapkan sistem dan para honorer telah terdaftar di Dapodik.

"Sudah ada sistemnya dan rekrutmennya juga langsung dari pusat dengan menggunakan sistem CAT juga," ujar Wardihan.

Bicara gaji PPPK, dia menyebut anggarannya menjadi tanggungan Pemkab Lombok Tengah.

"Mau tidak mau daerah harus punya kesanggupan untuk menggaji, sama seperti penggajian guru PPPK kemarin yang dianggarkan oleh daerah," ucap Lalu Wardihan.(mcr38/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anies Capres NasDem, KPK Tidak Takut Mengusut Kasus Formula E


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Edi Suryansyah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler