jpnn.com, JAKARTA - Irjen R.Z. Panca Putra Simanjuntak tercatat membukukan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk periodik 2021 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Saat mencatatkan LHKPN ini, Panca sudah menjadi Kapolda Sumatera Utara.
BACA JUGA: Anak Buah Irjen Panca Putra Tetapkan 5 Tersangka Kasus PMI Ilegal, 2 Masih Buron
Alumnus Akpol 1990 itu mencatatkan kekayaan sebesar Rp 8,6 miliar.
Harta senior Irjen Ferdy Sambo di Polri itu didominasi oleh aset tanah dan bangunan.
BACA JUGA: Ultimatum Irjen Panca Putra Tak Digubris Bos Judi Online Terbesar di Sumut
Jenderal bintang dua itu memiliki tanah dan bangunan di Semarang senilai Rp 4 miliar dan di Tangerang Selatan seharga Rp 3 miliar.
Tanah dan bangunan Panca di Semarang sebesar 254 m2/180 m2, sedangkan di Tangerang Selatan seluas 250 m2/180 m2.
BACA JUGA: Irjen Panca Perintahkan Polda, Polrestabes hingga Polres Buru ABK
Selain itu, eks Kapolda Sulawesi Utara itu juga memiliki dua kendaraan, yakni Toyota Harier keluaran 2010 senilai Rp 175 juta dan Honda CRV tahun 2014 seharga Rp 250 juta.
Panca juga mencatatkan harta bergerak lainnya senilai Rp 105 juta.
Kemudian, Direktur Penyidikan KPK itu juga memiliki kas dan setara kas sebesar Rp 1.105.700.000.
Panca tidak memiliki utang sehingga total kekayaannya mencapai Rp 8.635.700.000. (jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
BACA ARTIKEL LAINNYA... Serah Terima Jabatan 2 Kapolres Baru, Pesan Irjen Panca Jelas, Harus Ada Terobosan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi