Sebegini Jumlah Akreditasi yang Ditetapkan BAN PAUD dan PNF Selama 4 Tahun 

Kamis, 01 Juni 2023 – 11:15 WIB
Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal (BAN PAUD dan PNF) menyampaikan capaian kinerja periode 2018-2022. Foto Mesya/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal (BAN PAUD dan PNF) menyampaikan capaian kinerja periode 2018-2022.

Ketua BAN PAUD dan PNF Supriyono mengatakan terdapat 10 capaian kinerja berupa kebijakan strategis dalam pelaksanaan proses akreditasi yang bermutu untuk satuan PAUD dan PNF.

BACA JUGA: Nadiem Makarim: Kebijakan Baru Transisi PAUD ke SD Dimulai Tahun Ini

Pertama inovasi mekanisme akreditasi berbasis aplikasi Sistem Penilaian Akreditasi (Sispena) pada satuan PAUD dan PNF sehingga dapat dilaksanakan lebih efektif dan efisien.

Mekanisme ini tentunya dapat mempermudah satuan pendidikan dalam mengikuti akreditasi, dibandingkan dengan mekanisme borang yang sebelumnya.

BACA JUGA: Dialog Dahlan Iskan dengan Denny Indrayana soal Informan Putusan MK tentang Sistem Pemilu

"Yang kedua adalah mengubah sasaran penilaian akreditasi dari berbasis program dalam satuan menjadi penilaian berbasis satuan," kata Supriyono saat temu media, di Jakarta, Rabu (31/5).

Selanjutnya, pengembangan sistem penilaian akreditasi dengan dua instrumen, yaitu Penilaian Prasyarat Akreditasi (PPA berbasis compliance (penilaian berbasis dokumen) dan Instrumen Penilaian Visitasi (IPV) berbasis performance (peniaian berbasis kinerja). 

BACA JUGA: 124 PPPK Nakes Terima SK PPPK, Wabup Barito Utara Berpesan Begini

Capaian berikutnya BAN PAUD dan PNF meningkatkan kuota akreditasi secara signifikan. Selama periode 2018 - 2022, jumlah satuan pendidikan yang telah diakreditasi oleh BAN PAUD dan PNF mencapai 122.509 satuan, terdiri atas 115.830 satuan PAUD, 1.617 satuan LKP, dan 5.062 satuan PKBM.

Capaian berikutnya, kata Supriyono, peningkatan kualitas pelaksanaan akreditasi melalui berbagai pelatihan bagi para asesor. Dia mengungkapkan bahwa berbagai pelatihan peningkatan kompetensi asesor ini dilakukan karena asesor merupakan ujung tombak pelaksanaan akreditasi. 

“Jika asesor yang melakukan tugas penilaian satuan PAUD dan PNF berkompeten dan berkualitas, maka mutu akreditasi pasti terpercaya,” ungkap Supriyono.

Supriyono menyampaikan hingga akhir 2022, Sispena mengalami beberapa kali pengembangan dengan menyesuaikan kebijakan dan mekanisme akreditasi. Langkah tersebut merupakan komitmen BAN PAUD dan PNF dalam memudahkan pengguna agar dapat memanfaatkan Sispena secara lebih optimal.

Dia menambahkan selama masa pandemi Covid-19, BAN PAUD dan PNF terus berkomitmen untuk melakukan akreditasi, seperti menyusun kebijakan dan mekanisme pelaksanaan akreditasi secara daring.

Pada 2021, pelaksanaan akreditasi PAUD dan PNF dilakukan secara daring kecuali di Provinsi Papua dan Papua Barat. 

Pelaksanaan visitasi akreditasi kembali dilakukan secara luring pada 2022, tetapi penilaian dalam tahapan Klasifikasi Permohonan Akreditasi (KPA) serta validasi verifikasi tetap dilaksanakan secara daring.

BAN PAUD dan PNF juga telah menginisiasi alternatif asesmen akreditasi tanpa kunjungan langsung ke satuan pendidikan untuk sasaran re-akreditasi. 

Selanjutnya, BAN PAUD dan PNF melakukan berbagai upaya untuk memperbaiki manajemen dan tata kelola organisasi. 

Dia menyebutkan pada awal periode jabatan telah disahkan ulang keanggotaan BAN PAUD dan PNF provinsi yang sebelumnya ditetapkan gubernur, diubah menjadi ketetapan Ketua BAN PAUD dan PNF. 

"Hal ini kami lakukan untuk meningkatkan koordinasi antara BAN PAUD dan PNF dengan BAN PAUD dan PNF provinsi," ungkap Supriyono.

Lebih lanjut Supriyono juga menyampaikan transformasi metode seleksi anggota BAN PAUD dan PNF Provinsi yang diubah menjadi pola rekrutmen terbuka sesuai dengan tahapan dan kuota yang sudah ditentukan.

Terakhir, Supriyono menjelaskan adanya refleksi terhadap proses akreditasi terutama dalam hal pembinaan satuan pendidikan pada perpanjangan masa jabatan hingga Mei 2023.

Bersama dengan Direktorat PAUD dan Pusat Standar dan Kebijakan Pendidikan (PSKP) disepakati perlu dorongan bagi pemerintah daerah, khususnya Dinas Pendidikan kabupaten/kota untuk mendampingi dan melakukan pembinaan terhadap sasaran akreditasi yang ditetapkan atau sasaran compulsory.

“Terima kasih kepada Mendikbudristek Nadiem Makarim beserta jajaran atas dukungan yang diberikan, sehingga bisa melaksanakan tugas dengan baik. Meski dalam periode ini ada kendala pandemi Covid-19, kami dapat menuntaskan sepuluh capaian dari kebijakan strategis," pungkas Supriyono. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... ARB Sebut Anies Baswedan The Phenomenal Man


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler