124 PPPK Nakes Terima SK PPPK, Wabup Barito Utara Berpesan Begini

Kamis, 01 Juni 2023 – 11:09 WIB
Wakil Bupati Barito Utara Sugianto Panala Putra menyaksikan penandatanganan SK sebanyak 124 PPPK jabatan fungsional kesehatan pemkab setempat di Muara Teweh, Rabu (31/5/2023).ANTARA/Dokumen Pribadi

jpnn.com - MUARA TEWEH - Wakil Bupati Barito Utara, Kalimantan Tengah, Sugianto Panala Putra menyampaikan pesan kepada 124  pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK tenaga kesehatan.

Pesan itu dia sampaikan saat menyerahkan Surat Keputusan Bupati Barito Utara bagi PPPK Nakes 2023 di Muara Teweh, Rabu (31/5). 

BACA JUGA: 980 Formasi PPPK Diusulkan ke KemenPAN-RB, Tenaga Kesehatan Paling Banyak

Sugianto mengingatkan yang harus menjadi perhatian tenaga PPPK, di antaranya, pelajari aturan-aturan yang berhubungan dengan hak dan kewajiban serta larangan-larangan.

Kemudian, PPPK harus bekerja secara profesional sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Guru Honorer Negeri Menuntut Diangkat Tanpa Tes, tetapi PPPK Setengah Hati

“Saya minta kepada PPPK agar ikut serta membangun dan menjaga citra positif Pemerintah Kabupaten Barito Utara dengan sebaik-baiknya, serta tunjukkan figur ASN yang berkualitas dan profesional,” pesan Sugianto.

Kepada pelayanan medis, saya juga minta agar dapat melayani secara maksimal, khususnya pada langkah-langkah pencegahan sesuai dengan bidang dan keahlian masing-masing,” lanjut dia. 

BACA JUGA: Masa Kontrak dan Penempatan Bikin PPPK Setengah Hati, Banyak yang Bakal Berhenti

Lebih lanjut dia mengatakan sebelum mengawali masa bakti, masa PPPK wajib mengucap sumpah dan janji jabatan.

Hal ini merupakan kesanggupan terhadap negara dan terhadap Tuhan Yang Maha Esa untuk menjalankan tugas dan kewajiban sebagai aparatur pemerintah.

"Atas nama Pemerintah Kabupaten Barito Utara saya ucapkan selamat kepada PPPK tenaga kesehatan yang telah berhasil melalui serangkaian proses seleksi yang panjang, sehingga pada hari ini dilakukan penyerahan SK pengangkatan PPPK tenaga kesehatan sekaligus pengambilan sumpah dan janji jabatan fungsional kesehatan lingkup Pemkab Barito Utara," kata Panala.

Dia mengatakan bahwa tenaga PPPK harus mampu menunjukkan komitmen dan tanggung jawab moral terhadap konsekuensi dari  pengangkatan menjadi PPPK di lingkungan Pemkab Barito Utara dengan sumpah dan janji yang telah diucapkan.

“Jadikanlah sumpah dan janji yang sudah saudara ucapkan sebagai rambu-rambu dalam bertindak serta dalam melaksanakan tugas dan fungsinya,” kata Sugianto.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)  Barito Utara Sri Hartati mengatakan jumlah PPPK yang diambil sumpah sebanyak 124, terdiri dari apoteker, dokter spesialis anak, dokter spesialis bedah, dokter spesialis obstetri dan ginekologi  masing-masing satu orang.

"Kemudian nutrisionis delapan orang, bidan 32 orang,perawat 43 orang, tenaga promosi kesehatan dan ilmu perilaku  10 orang, asisten apoteker 11 orang, penata labolatorium kesehatan  12 orang, radiografer dan sanitarian masing-masing dua orang," kata dia. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler