Sebegini Jumlah Guru Swasta yang Lulus PPPK 2021, Honorer Negeri Harap Maklum

Rabu, 09 Februari 2022 – 21:05 WIB
Kemendikbudristek buka-bukaan soal jumlah guru swasta yang lulus PPPK 2021. Ilustrasi. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Jumlah peserta seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK guru 2021 yang lulus masih didominasi honorer negeri. Guru swasta yang lulus formasi tidak sampai 25 persen.

"Sebenarnya guru swasta yang lulus PPPK guru 2021 sekitar 40 ribu," kata Sekretaris Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani dalam diskusi virtual, Selasa (8/2).

BACA JUGA: Kemendikbudristek Menyiapkan Regulasi untuk Guru Honorer Negeri yang Lulus Passing Grade PPPK

Dia menyebutkan dari sekitar 300 ribu peserta yang lulus PPPK guru tahap 1 dan 2, sebanyak 40 ribu di antaranya adalah guru swasta. Namun, kelulusan tersebut ternyata berdampak pada dua hal.

Pertama, guru honorer negeri tersingkir dari sekolah induk karena masuknya PPPK. Kedua, sekolah swasta kehilangan gurunya karena pindah ke sekolah negeri.

BACA JUGA: Nadiem Makarim: Guru Swasta Sadar Ketika Mendaftar PPPK Ada Konsekuensinya

"Jadi, ini yang menjadi bahan evaluasi Kemendikbudristek untuk memperbaiki sistemnya agar tidak ada pihak yang dirugikan. Seleksi PPPK guru menggembirakan semuanya," tuturnya.

Kemendikbudristek, tambah Nunuk, sangat welcome dengan berbagai masukan dari berbagai pihak untuk perbaikan sistem rekrutmen PPPK 2022.

BACA JUGA: Kuota PPPK 2022 Naik Lagi, Guru Honorer Aman, Tendik Bagaimana?

Salah satu yang disepakati Kemendikbudristek dengan Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) adalah penambahan persyaratan bagi guru swasta untuk melamar, khusus guru tetap yayasan.

"Nantinya setiap guru swasta (guru tetap yayasan) yang akan mendaftar PPPK harus ada  surat persetujuan dari yayasan. Ini agar yayasan tidak merasa dirugikan," terangnya.

Selain persyaratan itu, tambah Nunuk, BMPS juga mengajukan judicial review terhadap UU Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Mahkamah Konstitusi. (esy/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler