jpnn.com, JAKARTA - Supratman Andi Agtas yang baru dilantik sebagai Menteri Hukum dan HAM oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) memiliki kekayaan sebesar Rp18,4 miliar.
Catatan tersebut terlihat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Supratman yang diunggah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
BACA JUGA: Jokowi Resmi Lantik 3 Menteri, Ada Bahlil dan Rosan Roeslani
Supratman terakhir kali melaporkan LHKPN-nya pada 28 Maret 2023 untuk periodik kekayaan pada 2022.
Supratman tercatat memiliki sebelas aset tanah dan bangunan dengan nilai Rp8.326.750.548. Aset-aset milik politikus Partai Gerindra itu tersebar di Palu, Jakarta, Bogor, Toli-toli, hingga Bekasi.
BACA JUGA: Reshuffle Kabinet 2024: Hari Ini Presiden Jokowi Melantik Menteri Baru
Selain itu, anggota DPR RI ini juga memiliki dua kendaraan, yakni Toyota Alphard keluaran 2012 seharga Rp. 212.500.000 dan Toyota Inova Venturer tahun 2020 senilai Rp. 319.600.000.
Anak buah Prabowo Subianto di Gerindra itu juga memiliki surat berharga senilai Rp5.861.314.785.
BACA JUGA: Ketua Honorer Laporkan Presiden Jokowi & 2 Menteri ke Komnas HAM
Kemudian kas atau setara kas sebesar Rp5.503.884.916.
Di sisi lain, Supratman juga memiliki utang sebesar Rp1.821.000.000, sehingga total kekayaannya menjadi 18.403.050.249.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik politikus Gerindra Supratman Andi Atgas sebagai Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) RI yang menggantikan Yasonna Laoly di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/8). Supratman dilantik bersamaan dengan dua menteri lainnya, yakni Rosan Roeslani sebagai Menteri Investasi/BPKM dan Bahlil Lahaladia sebagai Menteri ESDM. (tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pendaftaran CPNS 2024, Menteri Anas: 250.407 Formasi Disediakan untuk Fresh Graduate
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga