jpnn.com, JAKARTA - Presenter televisi Brigita Manohara membenarkan dirinya menerima uang dari Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.
Uang yang diterima Brigita hampir setengah miliar rupiah.
BACA JUGA: Hmmm, Presenter TV Brigita Manohara Diduga Terima Uang dan Barang dari Bupati Mamberamo
"Rp 480 juta totalnya," kata Brigita dalam keterangannya, Selasa (26/7).
Eks caleg PDIP di daerah pemilihan Lampung itu mengaku sudah menyerahkan uang dengan nominal tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
BACA JUGA: Presenter Brigita Manohara Diperiksa KPK Hari Ini
Dia berharap 0engembalian uang itu disebutnya untuk mempercepat pengusutan kasus dugaan suap dan gratifikasi di Mamberamo Tengah.
"Biar cepat beres," ujar Brigita.
BACA JUGA: Usut Kasus Korupsi Bupati Membrano, KPK Periksa Brigita Manohara, Hubungannya Apa?
KPK mendalami dugaan penerimaan uang kepada Brigita Purnawati Manohara. Uang itu diyakini dari Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.
Dugaan itu didalami dalam pemeriksaan pada Senin (25/7).
Brigita mengamini menerima uang terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi di Mamberamo Tengah.
Brigita setelah menjalani pemeriksaan itu mengaku uang yang diberikan Bupati Mamberamo Tengah sebagai bentuk apresiasi atas perannya pada sisi presenter dan konsultan media.
Brigita juga mengaku tidak memiliki hubungan khusus dengan Bupati Mamberamo Tengah. (tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gagal Masuk Bintara Polri, Fahri Ditawari Kuliah Kedokteran Oleh Anggota DPR Hillary Brigita
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga