Usut Kasus Korupsi Bupati Membrano, KPK Periksa Brigita Manohara, Hubungannya Apa?

Selasa, 19 Juli 2022 – 13:06 WIB
KPK sedianya memeriksa Brigita Manohara sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Presenter Brigita Purnawati Manohara mangkir dari panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sedianya Brigita Manohara diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.

BACA JUGA: Usut Kasus Korupsi Perizinan Tambang di Tanah Bumbu, KPK Periksa 3 Saksi

Brigita Manohara dipanggil ke Gedung Merah Putih KPK pada Jumat (15/7). Namun, perempuan yang pernah maju sebagai caleg lewat PDIP itu mangkir tanpa alasan yang jelas.

"Informasi yang kami terima, yang bersangkutan tidak hadir dan belum mengonfirmasi alasan ketidakhadirannya pada tim penyidik," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (19/7).

BACA JUGA: Tak Ada Ampun, KPK Bakal Seret Maming jika Mangkir Lagi

Dia memastikan pihaknya telah mengirimkan surat pemanggilan ke kediamannya yang berlokasi di Surabaya, Jawa Timur.

Pria berlatar belakang jaksa itu mengeklaim surat pemanggilan saksi telah diterima Brigita.

BACA JUGA: 4 Orang Dicekal KPK, Satunya Sudah Kabur ke Papua Nugini

Fikri juga menerangkan tim penyidik KPK akan menjadwalkan ulang Brigita Manohara.

KPK mengimbau Brigita kooperatif. Keterangan Brigita dianggap penting untuk menyelesaikan berkas acara pemeriksaan (BAP).

"Penyidik telah menjadwal ulang pemanggilan yang bersangkutan untuk hadir pada 25 Juli 2022," tegas Fikri.

Dalam kasus ini, KPK telah menjerat Bupati Memberamo Tengah Ricky Ham Pagawak sebagai tersangka. Namun, Ricky Ham saat ini beratatus daftar pencarian orang (DPO) lantaran diduga melarikan diri ke Papua Nugini. (tan/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kabur ke Luar Negeri, Bupati Mamberamo Tengah Masuk DPO KPK 


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler