Sebelum Dihabisi Suami, Korban Sempat Diancam Begini

Minggu, 19 November 2017 – 22:19 WIB
Ilustrasi pembunuhan. Foto: Pixabay

jpnn.com, CURUP - Eka Mia Kurnia, 35, korban pembunuhan oleh suaminya sendiri telah dimakamkan di TPU Talang Rimbo Lama, Curup, sekitar pukul 09.00 WIB Kamis kemarin.

Kerabat dan keluarga korban silih berganti mengunjungi rumah duka.

BACA JUGA: Tragis, Istri Hamil 7 Bulan Ditusuk Suami hingga 18 Kali

Adik korban yakni Dodi, 33, sangat terpukul atas kepergian kakak tercintanya. Pihaknya tidak menyangka kepergian kakaknya dengan cara tragis dan berkahir ditangan suaminya sendiri.

“Tidak ada firasat apa-apa. Tiba-tiba dapat kabar almarhumah sudah di rumah sakit,” ucap Dodi.

BACA JUGA: Imam Dihabisi Pasangan Sejenisnya Lantaran Mencintai Wanita

Almarhumah meninggalkan tiga orang anaknya yakni M. Waistama (18), Flomita Siti Khalifah (15) yang duduk dibangku SMA dan Askalani Abidiniyat (6) yang masih duduk dibangku sekolah dasar (SD).

Ketiga anaknya tersebut merupakan buah hasil dari perkawinan almarhumah dengan suami pertamanya pada 2001 lalu. “Mereka berdua cerai sekitar dua tahun lalu,” kata Dodi.

BACA JUGA: Kabar Terbaru Suami Keji Pembunuh Istri

Almarhumah merupakan putri pertama dari dua bersaudara pasangan Endang (58) dan Kalmila (52). Setelah bercerai dengan suami pertama, almarhumah menikah secara sirih dengan pelaku.

“Setahu saya baru setahun berjalan ini mereka menikah. Memang sah secara agama namun pihak keluarga besar tidak setuju,” tutur Dodi.

Setelah hidup berdua, almarhumah dan pelaku tinggal di toko miliknya di kawasan Air Rambai. Sesekali alamarhumah pulang ke rumah orangtuanya di Sukowati untuk menjenguk anak-anaknya yang tinggal bersama kakek neneknya.

“Sebelum kejadian mereka berdua sudah pisah selama dua bulan terkahir,” tambah Dodi.

Dodi menceritakan, perselisihan dalam rumah tangga amarhumah sudah diketahui keluarga besarnya. Namun, pihak keluarga tidak berani ikut campur sebab almarhumah tetap bersikukuh untuk mempertahankan rumah tanggnya.

Namun, seiring perselisihan terus berlanjut, korban beberapa kali menerima ancaman yang dilayangkan melalui pesan singkat.

“Kami sudah melaporkan hal itu ke polisi. Hanya saja tak ada bukti. Sms suaminya terus dihapus kakak (Alamrhumah,red). Kami juga dapat kabar kak sempat mau disembelih di rumah mertuanya,” jelas Dodi dengan suara rintih.

Saat ini pihak keluarga almarhumah berharap pelaku dihukum seberat-beratnya dan setimpal. Dodi juga berharap pihak kepolisian dapat memberikan hukuman yang sudah ditetapkan terkait pembunuhan berencana tersebut.

“Jika hukuman mati saya rasa pas,” tegas Dodi.

Senada dengan itu, M. Ali, ST selaku Ketua DPRD RL yang juga paman dari almarhumah mneyatakan tepat dua bulan lalu, keponakannya sudah melapor ke pihak Kepolisian lantaran kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), namun lantaran belum cukup dan belum bisa diproses.

“Saya akan kawal kasus ini, hingga Toni benar-benar mendapatkan hal yang setimpal atas perbuatannya,” sampai Ali.(nok)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PRT yang Tewas di Kamar Majikan Ternyata Dibunuh Kekasihnya


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler