jpnn.com, JAKARTA - Berkas artis Pretty Asmara dan rekannya Hamdani terkait kasus narkoba siap disidangkan dalam tahap kedua ke Kejaksaan Tinggi DKI.
Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Doni Alexander mengatakan, sebelum pelimpahan ke Kejati, penyidik terlebih dahulu melaksanakan tes kesehatan.
BACA JUGA: Lagi, Artis FTV Tertangkap Narkoba
“Jadi hari ini kami melaksanakan proses pelimpahan tahap kedua ke kejaksaan tinggi DKI Jakarta untuk proses penuntutan atas nama Hamdani dan Pretty,” kata Doni di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (30/10).
Selain itu kata Doni, berkas keduanya telah dinyatakan P21 tertanggal 20 Oktober 2017 lalu.
BACA JUGA: Dinilai Produktif, Jeremy Thomas: Axel Harus Diselamatkan...
“P21 tertanggal 20 Oktober dan kami limpahkan pada 30 Oktober karena rekan-rekan kejaksaan siap hari ini untuk pelimpahan,” imbuhnya.(fir/pojoksatu/jpnn)
BACA JUGA: Berkas Pretty Asmara Sudah Dilimpahkan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus Narkoba Rapper Iwa K Segera Disidangkan
Redaktur & Reporter : Yessy