jpnn.com, JAKARTA - Kasubdit II Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Doni Alexander mengatakan, pihaknya sudah melimpahkan berkas kasus narkoba yang menyeret Pretty ke Kejati.
“Berkas Pretty sudah kami limpahkan tahap pertama,” ujar Doni saat dikonfirmasi, Kamis (31/8).
BACA JUGA: Kasus Narkoba Rapper Iwa K Segera Disidangkan
Tak hanya Pretty, Doni mengaku, pihaknya juga telah menetapkan rekan Pretty, Hamdani sebagai tersangka.
Hamdani diketahui sebagai penyuplai barang haram tersebut kepada wanita berbadan tambun itu.
BACA JUGA: Usai Dipenjara 8 Bulan, Andika The Titans Kini Bebas
Namun kata Doni, berkas perkara Pretty dan Hamdani dibuat secara terpisah untuk dilimpahkan ke Kejati.
“Hamdani ini diduga sebagai penyuplai sabu ke Pretty, jadi berkasnya masing-masing. Satu berkas satu tersangka,” tutur Doni.(fir/pojoksatu/jpnn)
BACA JUGA: Jalani Rehab, Ello Sudah Bertobat
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polda Metro Tidak Gubris Surat Pretty Asmara
Redaktur & Reporter : Yessy