Berkas Pretty Asmara Sudah Dilimpahkan

Kamis, 31 Agustus 2017 – 22:53 WIB
Pretty Asmara di Polda Metro Jaya. Foto jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Kasubdit II Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Doni Alexander mengatakan, pihaknya sudah melimpahkan berkas kasus narkoba yang menyeret Pretty ke Kejati.

“Berkas Pretty sudah kami limpahkan tahap pertama,” ujar Doni saat dikonfirmasi, Kamis (31/8).

BACA JUGA: Kasus Narkoba Rapper Iwa K Segera Disidangkan

Tak hanya Pretty, Doni mengaku, pihaknya juga telah menetapkan rekan Pretty, Hamdani sebagai tersangka.

Hamdani diketahui sebagai penyuplai barang haram tersebut kepada wanita berbadan tambun itu.

BACA JUGA: Usai Dipenjara 8 Bulan, Andika The Titans Kini Bebas

Namun kata Doni, berkas perkara Pretty dan Hamdani dibuat secara terpisah untuk dilimpahkan ke Kejati.

“Hamdani ini diduga sebagai penyuplai sabu ke Pretty, jadi berkasnya masing-masing. Satu berkas satu tersangka,” tutur Doni.(fir/pojoksatu/jpnn)

BACA JUGA: Jalani Rehab, Ello Sudah Bertobat

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polda Metro Tidak Gubris Surat Pretty Asmara


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler