Sebelum Giliran RJ Lino, KPK Periksa Petinggi Lloyd Register Indonesia

Kamis, 04 Februari 2016 – 14:51 WIB
Ilustrasi. Foto: Dokumen JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Bussiness Development Manager PT Lloy'd Register Indonesia, Daroby Syafi'i akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (4/2). Dia akan diperiksa sebagai saksi korupsi quay container crane 2010 yang telah menjerat mantan Dirut Pelindo II Richard Joost Lino sebagai tersangka. 

"Akan diperiksa sebagai saksi RJL," tegas Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Kamis (4/2). 

BACA JUGA: Dalami Kasus Tersangka DWP, KPK Periksa Sekjen DPR

Tak cuma Daroby, KPK juga memanggil Assistant Manager Mecanical and Electronical, anak perusahaan PT Pelindo II, Robi Candra. "Dia juga diperiksa untuk tersangka RJ Lino," kata Yuyuk.

Sementara, KPK menjadwalkan pemeriksaan RJ Lino dalam kapasitasnya sebagai tersangka, Jumat (5/2) besok. Yuyuk saat dikonfirmasi mengatakan bahwa sejauh ini belum ada kepastian apakah Lino akan hadir atau tidak. "Sejauh ini belum ada konfirmasi," tegasnya. 

BACA JUGA: Ribuan Buruh Di-PHK, Anak Buah Prabowo Bandingkan Pemerintahan Jokowi dan SBY

Lino dikabarkan dirawat di Rumah Sakit Jakarta Medical Center karena serangan jantung. Pengacara Lini, Maqdir Ismail beberapa waktu lalu menantang KPK membawa dokter dan mengecek sendiri jika tak percaya Lino sakit. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Ribuan Buruh Panasonic dan Toshiba Kena PHK, Reaksi Istana...

BACA ARTIKEL LAINNYA... Usir Warga Ahmadiyah, Bupati Bangka jadi Sorotan DPR


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler