Sebelum Lengser, Gubernur NTB Zulkieflimansyah Diingatkan soal Utang

Senin, 14 Agustus 2023 – 15:23 WIB
Ketua DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) Baiq Isvie Rupaeda (kedua kiri) menandatangani berita acara didampingi tiga wakil ketua Nauvar Furqoni Farinduan, Muzihir dan Yek Agil dan Gubernur NTB Zulkieflimansyah (kanan) di ruang rapat paripurna DPRD NTB di Kota Mataram, Senin (14/8/2023). (ANTARA/Nur Imansyah).

jpnn.com, MATARAM - DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar sidang paripurna pengumuman pemberhentian Gubernur Zulkieflimansyah dan Wakil Gubernur Sitti Rohmi Djalilah masa jabatan 2018-2023.

Sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda didampingi tiga wakil ketua, Nauvar Furqoni Farinduan, Muzihir, dan Yek Agil dihadiri oleh Gubernur NTB Zulkieflimansyah di ruang rapat paripurna DPRD NTB di Kota Mataram, Senin (14/8).

BACA JUGA: Waskita Beton Precast Konversi Utang Jadi Saham Senilai Rp 1,7 Triliun, Begini Skemanya

Baiq Isvie menyampaikan pengumuman pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur NTB itu sesuai Pasal 79 Ayat 1 Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Kemudian, Pasal 23e PP Nomor 17 tahun 2005 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 6 tahun 2005 tentang Pemilihan, Pengesahan Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, serta Keppres 155/p Tahun 2018 tentang pengesahan dan pengangkatan Gubernur dan Wagub NTB masa jabatan tahun 2018-2023.

BACA JUGA: Sudirman Said soal Cawapres Pendamping Anies: Kami Mohon Doa

"Gubernur dan Wakil Gubernur tetap menjalankan tugas sampai tanggal 19 September mendatang. Namun, saya berpesan supaya jangan sampai mengeluarkan kebijakan strategis yang dapat mengganggu stabilitas dan kondusivitas daerah," ucap Isvie.

Legislator DPRD NTB Dapil Kabupaten Lombok Timur itu menjelaskan bahwa Gubernur NTB Zulkieflimansyah pasti sudah memahami apa yang disampaikannya.

BACA JUGA: Heboh Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Santriwati di Cianjur, Pelakunya Tak Disangka

"Contohnya, mutasi di tempat sangat strategis, padahal waktu sudah mepet, gimana mau mutasi. Kalau secara aturan sangat mendukung, tetapi silahkan ditanya ke Pak Gubernur. Intinya jaga hubungan dengan legislatiflah," tutur Isvie.

Kemudian, dia juga mengingatkan bahwa utang harus diselesaikan, meskipun sisanya tinggal sekitar Rp 100-an miliar. Isvie optimistis penyelesaian utang bisa dilakukan dalam sebulan ke depan.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD NTB Yek Agil menjelaskan dewan langsung membuatkan berita acara pengusulan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur tersebut.

"Insyaallah besok sudah dikirim ke Presiden," ujar Agil.

Menanggapi pengumuman pemberhentiannya. Gubernur NTB Zulkieflimansyah mengaku biasa-biasa saja.

"Tidak ada jabatan selamanya, ada awal dan ada akhirnya. Dan disikapi biasa-biasa saja. Jadi, bukan memberhentikan, tetapi pengumuman supaya yang mau jadi gubernur selanjutnya siap-siap," ujar Zulkieflimansyah.

Masa jabatan Gubernur NTB Zulkieflimansyah dan Wakilnya Sitti Rohmi Djalilah akan berakhir 19 September 2023 mendatang.

Selanjutnya akan ada Penjabat (Pj) Gubernur NTB yang nantinya dipilih oleh Presiden Jokowi.(antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ternyata Ini Bakal Cawapres yang Disodorkan PAN ke Prabowo


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler