Sebelum Manfaatkan Layanan Fintech, Kenali Dulu Jenis dan Aturannya, Catat Baik-Baik!

Minggu, 10 September 2023 – 07:49 WIB
Seseorang sedang mengakses fintech di ponselnya. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Layanan keuangan yang sedang naik daun, yakni financial technology (fintech) merupakan inovasi teknologi di industri jasa keuangan.

Fintech, menurut penjelasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah inovasi di industri jasa finansial yang menggunakan kemajuan teknologi pada layanannya.

BACA JUGA: Survei AFTECH, Indonesia Dominasi 33 Persen Pendanaan Perusahaan Fintech ASEAN

Produk fintech bisa berupa sebuah sistem yang diciptakan untuk mengoperasikan mekanisme transaksi finansial yang spesifik.

Inovasi pada fintech merupakan perusahaan yang beroperasi pada industri jasa keuangan, di mana teknologi dimanfaatkan untuk mempercepat serta mempermudah aspek layanan dan produk keuangan yang disediakan.

BACA JUGA: Kredit Pintar Beri Edukasi Literasi Keuangan Lewat Muda Paham Fintech

Di Indonesia, perkembangan fintech ditandai dengan pesatnya pertumbuhan serta perkembangan perusahaan start up atau rintisan di industri tersebut.

Hal ini terjadi bukan tanpa alasan, karena memiliki syarat dan proses pengajuan yang ringan, lebih banyak kalangan mampu menjangkau produk keuangan yang ditawarkan oleh layanan dari fintech, tak terkecuali mereka yang berstatus unbankable (tidak terjangkau perbankan).

BACA JUGA: Wamendag Jerry Sebut Pertumbuhan Fintech Indonesia Tertinggi 

Mengutip penjelasan JK, fintech bisa dikategorikan menjadi 5 jenis. Apa saja?

1. Crowdfunding

Penggalangan dana atau crowdfunding adalah salah satu jenis fintech yang tengah populer, tak hanya di Indonesia, namun juga di sejumlah negara lain.

Cara kerja dari jenis fintech ini adalah masyarakat melakukan penggalangan dana maupun berdonasi dengan tujuan untuk meraih suatu inisiatif maupun program sosial yang telah ditentukan atau dipedulikan.

Contoh perusahaan fintech start up yang mengusung sistem crowdfunding adalah KitaBisa.com yang tentunya sudah hampir semua masyarakat Indonesia tahu bagaimana cara kerjanya.

2. Microfinancing

Jenis yang kedua adalah microfinancing.

Sesuai namanya, jenis fintech ini menyediakan jasa keuangan pada masyarakat kalangan menengah ke bawah guna membantu kehidupan serta kondisi keuangannya sehari-hari.

Umumnya, masyarakat dari kalangan tersebut tak mempunyai akses layanan keuangan dari institusi perbankan.

Padahal, masalah finansial dan kebutuhan mendesak juga bisa terjadi pada kalangan ini.

Nah, untuk mengatasinya, kini masyarakat kalangan menengah ke bawah bisa memanfaatkan fintech jenis microfinancing ini untuk mendapatkan modal usaha yang dapat digunakan untuk merintis atau mengembangkan usaha maupun mata pencaharian.

Microfinancing berupaya menjembatani masalah tersebut dengan cara menyalurkan langsung modal bisnis dari pihak pemberi pinjaman ke calon peminjam.

Model bisnis tersebut dirancang guna nilai keuntungan atau return bersifat kompetitif bagi pihak pemberi pinjaman, tetapi tetap terjangkau bagi peminjamnya.

3. P2P Lending

Jenis fintech yang satu ini lebih dipahami sebagai layanan untuk peminjaman dana.

Perusahaan fintech jenis P2P lending berusaha untuk membantu masyarakat dengan menyediakan akses finansial guna memenuhi kebutuhan atau mengatasi masalah keuangannya.

Dalam pengertian tersebut, masyarakat bisa lebih mudah meminjam dana untuk memenuhi segala kebutuhan hidupnya tanpa perlu melalui proses ataupun persyaratan ribet yang umum ditemui pada produk keuangan oleh bank konvensional.

Bisa dibilang, kebanyakan perusahaan fintech atau industrinya secara umum menganut sistem ini.

Contoh layanan yang ditawarkan oleh fintech P2P lending adalah  pinjaman dana tunai dan PayLater yang bisa diajukan dan dimanfaatkan dengan mudah, juga aman.

4. Market Comparison

Berbeda dengan jenis fintech lainnya, market comparison memiliki cara kerja membandingkan beragam produk keuangan yang ditawarkan oleh sejumlah penyedia atau perusahaan jasa keuangan.

Perusahaan fintech jenis ini juga bisa menawarkan layanan, berupa perencanaan finansial atau financial planner.

Tidak hanya itu, konsumen fintech jenis market comparison mampu mengetahui beberapa opsi instrumen investasi yang cocok untuk dipilih sesuai dengan kebutuhan maupun target finansial yang ingin diraih di masa mendatang.

5. Sistem Pembayaran Digital atau Digital Payment

Jenis yang terakhir adalah fintech digital payment system, yaitu, perusahaan start up yang bergerak pada bidang penyediaan jasa berupa pembayaran segala tagihan yang dibutuhkan penggunanya.

Pembayaran tagihan tersebut meliputi, tagihan bulanan, pulsa, paket data, token listrik, kartu kredit, dan sebagainya.

Ada banyak contoh layanan atau perusahaan fintech yang mengusung jenis layanan ini.

Basis layanannya pun beragam, mulai dari keagenan, dompet digital, dan lain sebagainya.

Bagi masyarakat yang tak mempunyai atau kesulitan mendapatkan akses layanan bank, adanya fintech digital payment ini bisa menjadi pilihan agar lebih mudah melakukan pembayaran segala jenis tagihan bulanannya.

Jangan Ragu Manfaatkan Kemajuan Teknologi agar Bisa Menjalani Hidup dengan Lebih Praktis

Kemunculan perusahaan fintech dan segala layanannya pada dasarnya membawa angin segar pada industri jasa keuangan di Indonesia.

Khususnya bagi masyarakat yang awalnya tak memiliki akses pada produk keuangan konvensional, kehadiran fintech mampu memberikan opsi untuk mendapatkan bantuan finansial guna mengatasi berbagai masalah
keuangan yang menghadang.

Tidak perlu takut, industri fintech ini telah diatur sesuai dengan Peraturan OJK atau POJK Nomor 77 Tahun 2016 mengenai layanan pinjaman uang dengan basis teknologi informasi.

Asalkan mengajukan di layanan yang resmi dan terdaftar , fintech pasti akan bisa memberikan manfaatnya dengan optimal dan sesuai kebutuhan penggunanya. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler