Sebelum Mengajar Ngaji, Oknum Guru Punya Ritual Aneh, Korbannya Sudah 8 Orang

Rabu, 20 Oktober 2021 – 17:12 WIB
Pelaku pencabulan terhadap bocah cilik di Bandarlampung, Lampung, telah ditangkap polisi. Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Satreskrim Polresta Bandarlampung meringkus seorang oknum guru mengaji berinisial AF, 40, yang diduga mencabuli anak didiknya pada Selasa (19/10).

Oknum guru ngaji warga Perumahan BKP, Kemiling, Bandarlampung ini diduga telah mencabuli delapan anak didiknya yang berusia masih di bawah umur.

BACA JUGA: Bripka IS Diciduk Satuan Reserse Kriminal di Bandarlampung, Ini Kasusnya

Hal tersebut dibenarkan Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol Ino Harianto. Dia mengatakan, saat ini pelaku masih berada di Mapolresta Bandarlampung.

“Iya benar. Pelaku sudah ditangkap, informasi lebih lanjut nanti kami sampaikan lagi,” katanya.

BACA JUGA: Alias Pikal Akhirnya Menyerah Setelah 6 Tahun Diburu Polisi

Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Devi Sujana menjelaskan, kasus tersebut bermula dari adanya laporan yang masuk ke Polsek Kemiling, pada 13 Oktober 2021, sekitar pukul 8.00 wib.

Awalnya, baru ada 5 korban yang melaporkan hal tersebut. Polisi kemudian langsung menindaklanjuti laporan tersebut.

BACA JUGA: Bapak-Anak Sama Bejatnya, Korban Mereka Masih Keluarga Sendiri, Astaga

“Setelah ditindaklanjuti, didapati ada delapan korban yang seluruhnya marupakan murid terlapor,” katanya.

Berdasarkan pemeriksaan awal, diketahui pelaku kerap menggunakan modus dengan memandikan murid-muridnya sebelum mengaji. Pelaku berdalih, hal tersebut dilakukan untuk mensucikan diri.

BACA JUGA: Berita Duka: Istri Wakil Wali Kota Medan Meninggal Dunia

“Pada saat itu lah, AF kemudian berpura-pura membantu membersihkan tubuh korban. Pelaku mengambil kesempatan itu untuk meraba bagian sensitif tubuh korban,” tandasnya. (ega/yud/bandarlampung)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler