Sebelum Pemilu Sudah Ada RUU Pemekaran Disahkan

Senin, 03 Februari 2014 – 23:23 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi II DPR RI, Agun Gunanjar menyatakan Panja Pemekaran sudah komit untuk merampungkan tugasnya membahas 65 Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Otonomi Baru (DOB) sebelum masa jabatan DPR periode 2009-2014 berakhir.

Bahkan, kata politikus Partai Golkar itu, sebelum Pemilihan Umum (Pemilu) nanti sudah ada daerah yang dimekarkan sesuai dengan ketentuan PP 78 Tahun 2007 tentang pemekaran, penghapusan, dan penggabungan daerah.

BACA JUGA: Bantah Melarikan Diri, Anggoro Mengaku Antar Istri

"Kita kejar target sebelum Pemilu sudah ada daerah yang selesai. Nah, selesainya itu apakah menyeluruh atau sebagian, kita kerja mengalir saja," kata Agun Gunanjar usai Raker dengan Mendagri Gamawan Fauzi, Senin (3/2) di Gedung DPR, Jakarta.

Dikatakan, Panja Pemekaran akan melihat mana daerah yang siap untuk dimekarkan. Dia memberikan catatan bahwa dalam memekarkan suatu daerah, DPR akan memastikan tidak ada aturan perundang-undangan yang dilanggar.

BACA JUGA: Keluarga tak Sabar Lagi Ingin Anggoro Disidang

"Kita selalu bekerja mengalir dan prinsipnya tidak boleh ada Undang-undang yang dilangar. Makanya bekerja harus cukup waktu, kami sudah hitung, pemerintah dia harus ada sidang DPOD, mereka lakukan kajian matrikulasi, syarat lengkap gak sesuai PP 78," jelasnya.

Artinya, lanjut Agun, DPR sudah memperhitungkan prosesnya sesuai ketentuan dalam Undang-undang. Mulai dari sidang DPOD, verifikasi administratif, dan fisik yang harus dilakukan oleh Kemendagri. Sehingga waktu hingga 25 Februari yang diberikan kepada Kemendagri sudah mencukupi untuk mengkaji semua usulan pemekaran.

BACA JUGA: Bahas RUU Pemekaran, Kirim Tim ke Lapangan

"Nanti tanggal 25 Februari itu pembahasan tingkat Panja. Jadi sebelum pertemuan itu, Panja ini juga sudah bekerja di internal komisi untuk membuat matrikulasi. Jadi pemerintah bekerja, panja bekerja, Komite I DPD bekerja," tambahnya.

Diketahui, dalam membahas 65 DOB, ditambah 22 DOB yang masih menunggu Amanat Presiden, Komisi II DPR membentuk tiga Panitia Kerja. Di antaranya Panja 22 DOB dipimpin Wakil Ketua Komisi II Abdul Hakam Naja dari Fraksi PAN.

Kemudian 65 DOB terbagi menjadi dua Panja, yakni Panja Papua-Papua Barat dipimpin Wakil Ketua Komisi II Khatibul Umam Wiranu (Fraksi Demokrat) dan Panja Non Papua -Papua Barat dipimpin Arief Wibowo (F-PDIP).

"Yang 22 DOB kami minta percepatan. Kita komit setiap usulan DPR itu tidak ada yang menggantung, di periode kami, menterinya masih Pak Gamawan, sudah ada keputusan. Kalau Ampres 22 DOB keluar ya langsung dibahas Panja pimpinan Pak Hakam (Abdul Hakam Naja)," tandasnya.(fat/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Masih Yakin Demokrat Tak Terlempar dari 3 Besar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler