jpnn.com, JAKARTA - Menjelang seleksi PPPK 2022, para pentolan guru lulus passing grade (PG) mulai kencang bersuara.
Ini setelah mereka melihat jadwal pelaksanaan seleksi PPPK guru yang diterbitkan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada 20 Oktober.
BACA JUGA: KepmenPAN-RB 970 Tahun 2022 Wajibkan Sertifikasi Kompetensi di Seleksi PPPK, Honorer Tanya Afirmasi
Dalam jadwal tersebut pengangkatan guru lulus PG dirangkaikan bersamaan dengan honorer yang belum pernah ikut tes dan tidak lulus PG pada seleksi PPPK 2021.
Hal itu membuat para guru lulus PG sebagai prioritas satu (P1) waswas.
BACA JUGA: Ini Jabatan Fungsional Teknis yang dapat Afirmasi di Seleksi PPPK Sesuai KepmenPAN-RB 970/2022
"Guru honorer prioritas dua (P2) dan prioritas tiga (P3) memang kami perjuangkan dahulu, tetapi bukan berarti lapak untuk P1 diberikan kepada mereka. Mereka bisa dapat tempat bila P1 tuntas," kata Hasna, pengurus Forum Guru Prioritas Pertama Negeri dan Swasta (FGPPNS) kepada JPNN.com, Senin (24/10).
Penyampaian Hasna tersebut diaminkan Ketua forum Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPGPPPK) Kabupaten Bogor Meisi Lukitasari.
BACA JUGA: Honorer K2 Penjaga Kantor & Petugas Kebersihan Akhirnya Masuk Pendataan Non-ASN
Dia berpendapat itulah kelemahan sistem kuota yang dikembalikan ke daerah masing-masing.
Seharusnya 193.954 guru lulus PG sudah dikunci dan diambil alih oleh pusat (panselnas).
Hal yang lucu kata Meisi, jika dikembalikan pada kemampuan daerah masing-masing. Menurutnya, hal itu seperti main perang-perangan sambil menunggu siapa yang mati duluan.
"Maksud saya, ya, berguguran lah guru-guru ini kalau dilempar ke daerah. Belum juga pengumuman seleksi PPPK 2022 dibuka sudah mati duluan. Berguguran kalah sebelum dinyatakan ASN," tuturnya.
Meisi menambahkan dari laporan yang diterimanya cukup banyak guru lulus PG tidak dapat formasi karena ketidakmampuan daerah menyiapkan anggaran gaji.
Seandainya kebijakan pemerintah bukan tergantung daerah, 193.954 guru lulus PG pasti akan terangkat semuanya tahun ini.
"Apakah pemerintah tidak kasihan melihat nasib guru lulus PG ini. Kami ini lulus PG lho dan dites dua kali," tegas Meisi.
Hasna juga menambahkan jika seleksi PPPK 2022 dibuka ternyata hasilnya tidak sesuai dengan asas perikemanusiaan serta perikeadilan, maka guru lulus PG harus melawan.
"Jangan biarkan hak-hak guru lulus PG diambil P2, P3, dan pelamar umum," tegas Hasna. (esy/jpnn)
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Mesyia Muhammad