jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Purnomo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait permohonan keberatan pajak yang diajukan Bank Central Asia.
Hadi ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai mantan Direktur Jenderal Pajak. Bagaimana tanggapan Hadi Poernomo? Pria kelahiran Pamekasan, Madura, 21 April 1947 itu enggan berbicara banyak.
BACA JUGA: Pengusaha Sawit Kirim Uang Rp 3 Miliar ke Istri Akil
Dia mengaku belum mengetahui detil keputusan KPK yang menetapkan dirinya sebagai tersangka. "Saya sebagai warga negara yang baik, akan mengikuti proses hukum di KPK," ujarnya usai rapat pimpinan BPK di Kantor BPK kemarin petang (21/4).
Hadi tidak menanggapi spekulasi penetapan dirinya sebagai tersangka yang bertepatan dengan masa purna bakti atau pensiunnya.
BACA JUGA: Muktamar PPP Tentukan Kekuasaan Suryadharma Ali
Dia juga enggan menjawab terkait pertanyaan apakah penetapannya sebagai tersangka bernuansa politis, mengingat BPK akhir-akhir ini kembali getol mengungkap temuan-temuan dalam kasus bailout Bank Century. "Intinya begini, saya siap melakukan penegakan hukum sebagaimana yang dijalankan KPK," katanya.
Kemarin sebetulnya merupakan hari spesial bagi mantan dirjen pajak (2001 - 2006) dan kepala bidang ekonomi di Dewan Analisis Strategis pada Badan Intelijen Negara (2006 - 2009) tersebut.
BACA JUGA: Kasus Akil, Pengusaha Sawit Ini Cari Pinjaman Rp 3 Miliar untuk MK
Selain bertepatan dengan ulang tahunnya yang ke-67, Hadi juga baru saja menanggalkan jabatannya sebagai Ketua BPK yang sudah disandangnya sejak Oktober 2009 lalu.
Jabatan ini pun spesial karena Hadi adalah ketua BPK pertama yang dipilih secara demokratis oleh Anggota BPK lainnya. Sebelumnya, ketua BPK diangkat oleh presiden RI atas usul DPR.
Hari terakhirnya sebagai RI 10 (sesuai nomor polisi kendaraan dinas Ketua BPK) diisi dengan acara perpisahan di Kantor BPK yang dihadiri pejabat BPK dan awak media. Wajah Hadi tampak berbinar sepanjang acara.
Tidak ada suatu hal yang aneh dalam acara tersebut, kecuali acara yang sedianya dilakukan selepas makan siang, diajukan menjadi pukul 11.00 WIB karena Hadi memiliki agenda lain pada siang hari kemarin.
Di hari terakhir masa tugasnya, Hadi kembali menyinggung temuan BPK terkait bailout Bank Century yang kini berubah nama menjadi Bank Mutiara.
Dia menyebut, auditor BPK menemukan kejanggalan penambahan Penyertaan Modal Sementara (PMS) Bank Mutiara oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) senilai Rp 1,5 triliun pada 23 Desember 2013 lalu. "PMS ini patut diduga tidak sesuai dengan undang-undang yang berlaku," ujarnya.
Menurut Hadi, hasil audit BPK menemukan pengelolaan kredit oleh manajemen Bank Mutiara yang diduga tidak sesuai ketentuan.
Misalnya, pelaporan kolektabilitas kredit 23 debitur dengan baki debet sebesar Rp 946,74 miliar per 30 Juni 2013 yang tidak sesuai aturan sehingga mengakibatkan penurunan kolektabilitas kredit, serta kekurangan Penyisihan Penghapusan Aktiva Produktif Rp 607,05 miliar. "Ini yang mempengaruhi kondisi keuangan bank," katanya.
Temuan lainnya, lanjut dia, manajemen Bank Mutiara juga diduga tidak menyampaikan posisi Kebutuhan Pemenuhan Modal Minimum (KPMM) sesuai dengan kondisi yang sebenarnya, misalnya pada laporan keuangan publikasi bulanan periode Juni-November 2013.
"Intinya, ada kelemahan implementasi good corporate governance (tata kelola perusahaan yang baik) dari manajemen Bank Mutiara," ucapnya.
Untuk mengingatkan, BPK di bawah pimpinan Hadi memang menempatkan audit bailout Bank Century sebagai prioritas utama.
Usai terpilih sebagai ketua pada 21 Oktober 2009 lalu, Hadi menyebut ada 10 pekerjaan rumah (PR) yang akan dituntaskannya dan audit bailout Bank Century ditetapkan sebagai prioritas pertama.
Sepak terjang Hadi di BPK memang cukup impresif, terutama terkait hasil audit bailout Bank Century yang menghasilkan temuan terkait dugaan pelanggaran undang-undang oleh pejabat Bank Indonesia, termasuk Gubernur BI Boediono (kini wakil presiden), dalam penyelamatan Bank Century.
Kasus besar lain yang diungkap BPK dalam masa kepemimpinan Hadi adalah dugaan korupsi dalam pembanguna fasilitas wisma atlet Hambalang yang menyeret beberapa nama pejabat Partai Demokrat. (owi)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lanjutkan Konvensi Dianggap Cara SBY Selamatkan Diri
Redaktur : Tim Redaksi