jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengatakan, pihaknya akan memberitahukan penetapan tersangka Komjen Pol Budi Gunawan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
"Terakhir kita sampaikan secara resmi kepada presiden dan Kapolri hasil penyidikan," kata Abraham di KPK, Jakarta, Selasa (13/1).
BACA JUGA: Budi Tersangka, Apa Kabar Kasus Hadi Purnomo dan SDA?
Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto menyatakan, pihaknya sudah meminta waktu untuk bertemu presiden setelah melakukan ekspose atau gelar perkara pada 12 Januari 2015. Namun, Selasa (13/1) tadi pagi belum ada konfirmasi mengenai waktu pertemuan.
"Kami tidak ingin hasil ekspose harus tunggu ketemu presiden dulu baru diumumkan. Jadi seperti biasa diumumkan dulu, kalau ada kesempatan akan pergi ke presiden dan memberitahukan sudah ada sprindik (surat perintah penyidikan)," ucap Bambang.
BACA JUGA: Insting Politik Jokowi Lemah, Intelijen Tumpul
Bambang mengungkapkan pengumuman tersangka Budi merupakan bukti KPK mengedepankan hukum. "Hari ini atas nama hukum penyelidikan hasil ekspose kami umumkan," tandasnya. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Calon Kapolri Tersangka, Ini Reaksi Tjahjo Kumolo
BACA ARTIKEL LAINNYA... Komjen Budi Gunawan Tersangka, Ini Kata Mabes Polri
Redaktur : Tim Redaksi