Sebulan Beroperasi, ETLE Mobile Polda Riau Merekam 5.336 Pelanggaran Lalu Lintas

Rabu, 06 Desember 2023 – 19:57 WIB
Penampakan ETLE on board mobile Ditlantas Polda Riau yang berada pada mobil patroli Polantas di Pekanbaru. Foto:Ditlantas Polda Riau.

jpnn.com, PEKANBARU - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau telah menjaring menjaring sebanyak 5.336 pelanggaran lalu lintas menggunakan electronic traffic law enforcement (ETLE) On Board Mobile.

Wakil Direktur Lalu Lintas (Wadirlantas) Polda Riau, AKBP Nurhadi Ismanto mengatakan pengoperasian ETLE On Board Mobile sudah dilakukan sejak satu bulan terakhir.

BACA JUGA: Brimob Polda Riau Evakuasi Warga dan Anak Sekolah Terdampak Banjir di Rohil

Teknologi itu dioperasikan di bawah kendali Dirlantas Polda Riau Kombes Taufik Lukman Nurhidayat melalui Subdit Gakkum.

“Ini sudah kurang lebih satu bulan diaktifkan ETLE on board mobile,” kata Nurhadi Rabu (6/12).

BACA JUGA: Basarnas Pekanbaru Kirim Bantuan Personel ke Gunung Marapi Sumbar

Mantan Kapolres Dumai ini menjelaskan bahwa ETLE mobile on board adalah kamera portable yang ada pada kendaraan Polantas, seperti mobil patroli, yang bergerak di titik rawan yang tidak terjangkau kamera ETLE statis.

Kamera ETLE mobile itu juga mampu menangkap (capture) pelanggaran kecepatan dan lainnya.

BACA JUGA: Butet Kartaredjasa Merasa Diintimidasi, Polisi Beri Penjelasan Begini

ETLE mobile mampu merekam pelanggaran menggunakan perangkat yang terintegrasi dengan data ETLE nasional.

"Ini adalah pengembangan penggunaan teknologi informasi dari ETLE statis yang ada saat ini, khususnya di wilayah hukum Polda Riau,” lanjutnya.

Efektivitas kamera ETLE mobile on board mobile ini terbukti dapat menjaring pelanggar lalu lintas.

Hal itu dibuktikan dengan jumlah pelanggaran lalu lintas yang berhasil terekam selama operasi satu bulan di Riau.

“Data penindakan ETLE on board mobile selama dioperasikan satu bulan terakhir sebanyak 5.336 pelanggaran,” beber Nurhadi.

Pelanggaran tersebut di antaranya pemotor tidak memakai helm, melawan arus, batas kecepatan di jalan tol maupun parkir liar di sejumlah titik di Kota Pekanbaru.

Nurhadi menambahkan bahwa tujuan penerapan ETLE mobile on board ini adalah untuk menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas, menekan angka kecelakaan lalu lintas, hingga transparansi penegakan hukum.

Nurhadi mengimbau masyarakat tertib berlalu lintas karena sangat banyak pelanggaran yang terekam di aplikasi ETLE.

“Ada yang berulang melakukan pelanggaran. Akhirnya STNK-nya diblokir. Nanti saat bayar pajak baru kaget melihat pelanggarannya sudah banyak. Untuk itu mari selalu tertib berkendara. Saat ini semua sudah transparan,” tuturnya. (mcr36/jpnn)


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler