jpnn.com - BATU-- Arifin alias Darpin (25), seorang tahanan Polres Batu meninggal dunia di Rumah Sakit Hasta Brata Batu. Pelaku kasus pencurian apel ini diduga meninggal dunial karena sakit.
Jasad pria asal Desa Sumber Brantas Kecamatan Bumiaji , Kota Batu itu telah diotopsi pihak Polres Batu di Rumah Sakit Hasta Brata Batu.
BACA JUGA: 10 Juta Jiwa Belum Dapat JKN
Sebelumnya, Arifin adalah pelaku pencurian apel di kebun milik tetangganya sendiri. Arifin telah menjalani masa tahanan selama satu bulan di Mapolres Kota Batu. Namun saat menjalani masa penahanan Arifin mengalami sakit dan petugas membawa pelaku ke Rumah Sakit Hasta Brata Batu.
“Setelah menjalani perawatan di rumah sakit selama beberapa hari, Arifin akhirnya meninggal dunia dan di dalam pemeriksaan medis, Arifin menderita penyakit TBC dan demam berdarah,” ujar AKP Waluyo, Kasubag Humas Polrest Batu.
BACA JUGA: Selesai Bertapa, Peziarah di Pringgondani Meninggal Dunia
Sementara itu , usai melakukan otopsi, petugas langsung mengantarkan jenasah ke keluarganya untuk dimakamkan di pemakaman setempat. (end/flo/jpnn)
BACA JUGA: Lombok Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional, PLN Siap Amankan Listrik
BACA ARTIKEL LAINNYA... Disebut Salah Satu Penunggak UWTO, Begini Penjelasan Kepala Kemenag Batam
Redaktur : Tim Redaksi