Sebut Ahok hingga Diaz Hendropriyono di Pleidoi, Habib Rizieq Kena Sindiran Telak Jaksa

Senin, 14 Juni 2021 – 15:34 WIB
Eks Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab. Foto/dok: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Jaksa penuntut umum (JPU) mengatakan pleidoi Habib Rizieq Shihab (HRS) dalam perkara swab RS Ummi hanya berisi kekesalan dirinya dan tidak memiliki dalil-dalil yang kuat.

Hal ini disampaikan oleh JPU dalam sidang lanjutan dengan agenda tanggapan atas pleidoi atau replik yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (14/6).

BACA JUGA: Kuasa Hukum Habib Rizieq Menjagokan 2 Negara Ini di EURO 2020

HRS yang di dalam pleidoi menyeret sejumlah nama mulai dari Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok hingga Diaz Hendropriyono.

"Emosi tanpa kontrol dan mengaitkan orang lain dalam pembelaan yang tidak ada hubungannya sama sekali," kata jaksa. 

BACA JUGA: Beda Perlakuan Polisi Terhadap Kerumunan BTS Meal McD, Kubu Habib Rizieq: Senyum Saja

Jaksa mengatakan nama-nama yang disebut Rizieq dalam pleidoi itu tidak ada kaitannya dengan perkara swab RS Ummi.

"Di antaranya perkara Ahok, juga menghubungkan dengan Abu Janda, Ade Armando, Denny Siregar, selain dari pada itu, menghubungkan dengan Diaz Hendropriyono yang semuanya tidak ada nyambungnya," lanjutnya. 

BACA JUGA: Habib Rizieq belum Ajukan Memori Banding Vonis Perkara Petamburan, Bang Aziz Bilang Begini

Menurut jaksa, pleidoi Rizieq tidak berhubungan dengan pokok perkara. Untuk itu jaksa berharap majelis hakim mengesampingkan nota pembelaan Rizieq itu

"Di antaranya oligarki anti Tuhan, entah ditujukan kepada siapa oligarki anti Tuhan tersebut padahal seluruh warga negara berketuhanan dengan sah," ucapnya.

Jaksa juga mengatakan, jika eks imam besar FPI itu ingin menyampaikan keluh kesahnya, tidak seharusnya dilakukan di pengadilan.

"Seharusnya terdakwa menguraikan kekesalannya bukan di sini tempatnya. Jangan berkoar-koar tanpa dalil yang kuat," tutur jaksa.(mcr8/jpnn)


Redaktur & Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler