jpnn.com - JAKARTA - Pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terkait bir kembali dikritik. Kini, kritik itu datang dari Sosiolog Musni Umar. Musni menyatakan, dalam agama Islam, ada larangan untuk mengkonsumsi alkohol. Hal ini, sambung dia, tercantum dalam Alquran.
"Meminum alkohol yang disebut 'khamar' dalam Alquran secara tegas diharamkan," kata Musni kepada wartawan, Sabtu (11/4).
BACA JUGA: Dikecam Fahira Idris Soal Bir, Ahok: Terima Kasih
Dia menjelaskan, larangan meminum alkohol sama seperti larangan mencuri uang rakyat. Apabila tetap dilakukan, sambung Musni, akan mendatangkan dosa bagi si pelaku.
"Dua-duanya dosa dan tidak boleh dilakukan. Itu bersifat ideologis yang sebagian besar masyarakat Indonesia mengimani, walaupun masih banyak yang melanggar," tuturnya.
BACA JUGA: Horeee...Pemda DKI Gelar Festival Jakarta Great Sale 2015
Musni pun mengingatkan agar para pejabat publik tidak mengeluarkan pernyataan yang bisa mengundang reaksi negatif dari publik. Sebab, hal ini akan menimbulkan ketidakharmonisan, gangguan stabilitas sosial, dan politik.
"Para pejabat publik termasuk Gubernur Ahok sebaiknya menghindari pernyataan yang berpotensi mengandung amarah publik. Saya yakin Gubernur Ahok mengatakan 'Kalau ada yang bilang dosa minum alkohol, nyuri duit rakyat lebih dosa' karena beliau kurang paham keyakinan mayoritas masyarakat DKI," tandasnya. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Wakil Ketua DPRD: Meski Menguntungkan, Bir Tetap Haram
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mendagri Malam Ini Teken Rancangan Pergub APBD DKI
Redaktur : Tim Redaksi