jpnn.com - JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berupaya agar rancangan peraturan gubernur (Pergub) DKI tentang APBD 2015 bisa disahkan malam ini. Rencananya, Mendagri Tjahji Kumolo akan menandatangani rancangan Pergub itu paling lambat malam ini sehingga APBD DKI tahun 2015 bisa segera digunakan pada Senin (13/4) mendatang.
“Malam inilah ditandatangani mendagri, semalam-malamnya diteken ke Mendagri. Jadi diupayakan hari ini-lah,” ujar Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Keuda Kemendagri), Reydonnyzar Moenek, Jumat (10/2).
BACA JUGA: Ahok Tuding Anak Buah Mendagri Ngacau
Menurut birokrat yang akrab disapa Donny ini, pengesahan dapat dilakukan lebih cepat dari jadwal semula, 20 April setelah sebelumnya sejumlah tahapan pengkajian telah berhasil diselesaikan. Hal itu mengingat kebutuhan mendesak bagi keberlangsungan proses pelayanan pemerintah terhadap masyarakat DKI Jakarta.
“Kemarin sore sudah berhasil memfinalisasikan pembahasan sebagai proses klarifikasi dan evaluasi yang sudah kita lalui. Kemudian kemarin kita undang Pemda DKI untuk menandatangani berita acara pembahasan, sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari proses pengesahan ranpergub,” katanya.
BACA JUGA: Bir Dianggap Haram, Ahok: Koruptor dan Orang Tak Bayar Pajak Juga Sama
Selain itu, kata Donny, proses yang dilakukan juga tidak terpisahkan dari penyesuaian dan penyempurnaan atas rancangan Pergub yang dilakukan Kemdagri sebagai bagian dari tugas pemerintah pusat untuk mengevaluasi APBD-APBD provinsi. “Jadi dengan dasar telah kita selesaikan proses-proses yang ada, maka melalui proses administasi kami segera menaikkan hari ini ke mendagri untuk ditandatangani,” katanya.(gir/jpnn)
BACA JUGA: Ahok: Bir, Koruptor dan Orang yang Tak Bayar Pajak itu Haram
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahok: Toh Banyak yang Suka Minum Bir
Redaktur : Tim Redaksi