jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Nasir Djamil meminta kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera melantik para pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2019-2023. Alasannya, kondisi KPK saat ini sudah tidak kondusif.
Nasir mengatakan, usulnya soal percepatan pelantikan pimpinan baru KPK bukan untuk mendikte Presiden Jokowi. Menurutnya, saat ini para komisioner KPK periode 2015-2019 sudah menyerahkan mandat kepada Presiden Jokowi.
BACA JUGA: Pakar Hukum Nilai Pimpinan KPK Manja dan Kekanak-kanakan
“Tentunya usulan ini (bisa dilaksanakan, red) setelah lima nama pimpinan KPK itu disahkan dalam forum rapat paripurna DPR RI," kata Nasir melalui pernyataan tertulisnya, Sabtu (14/9).
DPR RI berencana mengesahkan lima pimpian KPK periode 2019-2023 pada rapat paripusna Senin mendatang (16/9). Sebelumnya Komisi III DPR telah memilih lima calon pimpinan KPK, yakni Firli Bahuri, Alexander Marwata, Nawasi Pomolango, Nurul Ghufron dan Lili Pintauli Siregar.
BACA JUGA: Agus Rahardjo: KPK di Ujung Tanduk
Nasir menambahkan, saat ini dua komisioner KPK 2015-2019 telah mengundurkan diri. Di sisi lain sudah ada lima capim KPK pilihan DPR.
"Situasinya gaduh dan adanya pandangan pro-kontra di masyarakat, sehingga perlu diusulkan untuk mempercepat pelantikan lima pimpinan KPK yang baru," kata politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Menurut Nasir, KPK merupakan lembaga yang tidak boleh dimanfaatkan oleh kelompok tertentu untuk tujuan di luar penindakan korupsi. Mantan wartawan itu lantas mencontohkan aksi-aksi di depan KPK yang dilakukan penentang ataupun pendukungnya.
"Suasana kerja di KPK saat ini sudah tidak nyaman dan tidak bisa dikontrol. Karena itu, mempercepat pelantikan pimpinan KPK oleh presiden adalah solusi untuk mengakhiri kegaduhan yang sudah berlangsung sekitar dua bulan ini," ujar Nasir.(ant/jpnn)
Redaktur : Tim Redaksi