Sebut Narkoba di Lapas Masalah Klasik, Ahmad Sahroni Minta Ditjen PAS Bikin Gebrakan!

Jumat, 19 Juli 2024 – 17:12 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni. Foto/arsip: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyoroti kasus penemuan narkoba di Lapas Kelas IIA Kerobokan di Badung, saat penggerebekan oleh tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali pada Rabu (17/7) dini hari.

Mengutip penjelasan Wakil Direktur Narkoba Polda Bali AKBP Ponco Indriyo, polisi menyita barang bukti berupa paket plastik bening yang diduga narkoba jenis sabu-sabu seberat 500 gram dalam operasi itu.

BACA JUGA: Sumaryanto Alias Bendol Meninggal Dunia di Lapas Merah Mata

Menurut Sahroni, sangat tidak mungkin narkoba itu bisa berada di lapas jika tidak ada kerja sama dari oknum petugas lapas. Oleh karena itu, dia meminta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkumham mengevaluasi jajaran mereka di Lapas Kerobokan.

"Yang begini-begini sebenarnya klasik, sudah sering kedengaran dari dulu. Masa iya begini terus enggak ada perubahan? Jadi coba Ditjen PAS Kemenkumham buat terobosan untuk selesaikan masalah ini," kata Sahroni dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (19/7).

BACA JUGA: Bidan di Dumai Diancam Pakai Senpi dan Dirampok Pasiennya

Dia pun mendorong Ditjen PAS Kemenkumham mengevaluasi sistem dan jajaran yang ada di lapas agar kasus serupa tidak terulang kembali.

"Masa iya barang ilegal sebanyak itu ada di tempat yang seharusnya paling strict? Ini tidak masuk akal," ucapnya.

BACA JUGA: Tindakan Dirlantas Polda Sulteng Kombes Dodi Darjanto Ini Dianggap Melecehkan Jurnalis

Selain itu, Sahroni meminta penyidik Polda Bali mendalami kasus itu sampai tuntas. Termasuk menyelidiki dugaan keterlibatan oknum petugas lapas.

"Polda Bali juga wajib terus dalami kasus ini, karena diduga ada oknum Lapas yang bersekongkol dan bermain di sana. Ada 500 gram, lho barang buktinya. Aneh kalau petugas tidak ada yang tahu," tutur legislator Partai NasDem itu.

Terkait kasus itu, Sahroni mengapresiasi kolaborasi antara Polda Bali dengan Lapas Kelas IIA Kerobokan Bali yang berani mengungkap kasus ini.

"Bagus, jadi terbongkar semuanya. Dan PR kita selanjutnya adalah mencegah hal serupa agar tidak terulang kembali. Memalukan penegakkan hukum, apalagi ini berpotensi tidak hanya terjadi di Lapas Kerobokan, tetapi juga di lapas lainnya," ujarnya.

Di sisi lain, Sahroni meminta tiap kalapas di daerah lain berkoordinasi dengan polda dan BNNP setempat dalam mengendus bandar narkoba yang diam-diam masih beraktivitas dari dalam lapas.

Kemudian, harus dipastikan bagi setiap oknum yang terlibat membantu peredaran narkoba di dalam lapas, diberikan hukuman yang berat.

Sahroni juga meminta agar adanya dugaan keterlibatan oknum di Lapas Kerobokan dapat segera diungkap.

"Dugaan adanya oknum yang bermain di Lapas Kerobokan ini harus segera dibuka dan diungkap. Lapas itu penjagaannya ketat, enggak mungkin barang sebanyak itu masuk tanpa sepengetahuan petugas," kata Sahroni.(ant/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler