jpnn.com - JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lebak dan Pemilihan Gubernur Banten Tubagus Chaeri Wardana Chasan atau Wawan seolah tak ingin dilibatkan sendiri dalam kasusnya. Ia juga menyebut peran Amir Hamzah-Kasmin yang merupakan pasangan calon di Pilkada Lebak saat berpekara di Mahkamah Kosntitusi (MK).
Wawan menyebut Amir Hamzah yang punya kepentingan dalam pemungutan suara ulang yang dikabulkan MK. "Saya tidak berkepentingan untuk persoalan Lebak dan yang paling punya kepentingan itu Amir Hamzah," kata Wawan usai menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (13/3).
BACA JUGA: Pramono Edhie Luncurkan Buku Biografi
Meskipun suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany itu menyebut ada peran Amir Hamzah, namun ia tak ingin mencampuri urusan proses hukum dengan menyeret Amir jadi tersangka. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada majelis hakim untuk melihat keterlibatan Amir. "Saya tidak minta itu, tapi nanti hakim yang memutuskan untuk keadilan," ujarnya.
Wawan didakwa memberikan duit Rp 1 miliar untuk memenuhi permintaan Akil Mochtar yang kala itu menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi. Tujuannya agar permohonan keberatan calon bupati dan Wabup Lebak Amir Hamzah-Kasmin untuk dilakukan pemungutan suara ulang dikabulkan MK. (jpnn)
BACA JUGA: Budi Mulya: Pemberian FPJP Century Keputusan Bersama
BACA JUGA: Sejumlah Pemda Tolak Seleksi CPNS 2014 Jalur Umum
BACA ARTIKEL LAINNYA... Wawan Bongkar Keterlibatan Amir Hamzah di Pilkada Lebak
Redaktur : Tim Redaksi