Wawan Bongkar Keterlibatan Amir Hamzah di Pilkada Lebak

Kamis, 13 Maret 2014 – 13:10 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lebak dan Pemilihan Gubernur Banten Tubagus Chaeri Wardana Chasan atau Wawan mengaku tidak memiliki kepentingan dalam Pilkada Lebak.

Suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany itu menyebut Amir Hamzah sebagai pihak yang berkepentingan dalam Pilkada Lebak. Amir diketahui maju sebagai calon Bupati Lebak.

BACA JUGA: Budi Mulya Klaim tak Ada Kerugian Negara di Century

"Saya didakwa dalam kasus penyuapan dalam hal ini sudah jelas bahwa saya tidak berkepentingan untuk persoalan Lebak dan yang paling punya kepentingan itu Amir Hamzah," kata Wawan usai menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (13/3).

Meski demikian, Wawan mengaku tidak meminta Amir menjadi seorang tersangka. "Saya tidak minta itu, tapi nanti hakim yang memutuskan untuk keadilan," ujarnya.

BACA JUGA: KPK Bicarakan Potensi Gratifikasi Caleg Dalam Pemilu

Wawan didakwa memberikan duit Rp 1 miliar untuk memenuhi permintaan Akil Mochtar yang kala itu menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi. Tujuannya agar permohonan keberatan calon bupati dan Wabup Lebak Amir Hamzah-Kasmin untuk dilakukan pemungutan suara ulang dikabulkan MK.

Adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu memilih menjawab diplomatis begitu disinggung apakah mengetahui uang Rp 1 miliar itu diberikan untuk apa. Hal serupa disampaikannya begitu ditanya mengenai niat pemberian uang itu.

BACA JUGA: 80 Ribu Honorer K2 Belum Diumumkan Kelulusannya

"Nanti kita lihat di persidangan ya. Nanti di saksi-saksi untuk masalah lebih detil. Tadi kita membahas di persoalan dakwaan yang didakwaan penuntut umum. Jadi persoalan fakta nanti bisa dibuktikan lebih jelas lagi di persidangan dengan saksi-saksi yang lain," ucap Wawan.

Selain Pilkada Lebak, jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi mendakwa Wawan memberi uang Rp 7,5 miliar sebagai hakim konstitusi. Duit ini untuk mengamankan kemenangan Ratu Atut Chosiyah-Rano Karno pada Pilgub Banten tahun 2011 yang digugat di MK.

Begitu disinggung apakah dalam pemberian uang terkait Pilkada Banten ada keterlibatan dari pihak Rano Karno, Wawan kembali menjawab diplomatis. "Nanti kita lihat di pembuktian persidangan untuk lebih detilnya," tandasnya. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Periksa Pengacara Kondang Teuku Nasrullah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler