Sebut PSI Partai Setan Indonesia, Dilaporkan ke Polisi

Jumat, 25 Januari 2019 – 08:58 WIB
Logo Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Foto: dokumen JPNN

jpnn.com, TARAKAN - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) melaporkan pria inisial HP ke polisi lantaran diduga membuat status di grup WhatsApp dengan menyebut PSI sebagai Partai Setan Indonesia.

Kepada Radar Tarakan (Jawa Pos Group), Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kalimantan Utara, Ilham mengatakan, bahwa pada dasarnya gugatan tersebut bukan berasal dari dirinya secara pribadi.

BACA JUGA: PSI: Prabowo Pendukung Koruptor

Namun merupakan langkah organisasi karena menurutnya hal yang dilakukan oleh HP merupakan sebuah hal yang tidak baik karena dianggap sudah melecehkan PSI.

“Kami melakukan laporan tindak pidana tindak kejahatan terhadap UU ITE,” ungkapnya.

BACA JUGA: PSI Senang Edy Rahmayadi Tak Pimpin PSSI Lagi

Meski begitu, hingga kini pihaknya belum mendapatkan konfirmasi langsung dari Polres. Pada Rabu kemarin, pihaknya baru akan melakukan konfirmasi kepada Polres guna menanyakan tindak lanjut dari laporannya terkait kasus yang dilakukan HP.

“Kami meminta agar ini segera diproses, karena kami sudah memberikan waktu 3 x 24 jam kepada pelaku untuk meminta klarifikasi kepada Hendra dan memberi pernyataan di grup, tapi tidak dilakukan. Ya, kami laporkan,” jelasnya.

BACA JUGA: Perang Melawan Hoaks, PSI Blusukan di Pasar Bogor

“Kalau keberatan dengan keberadaan PSI di Indonesia ya silakan menggugat, bukan malah menyebarkan hoaks di media sosial. Menurut kami, itu terbukti di nomor 11 tahun 2008 tentang ITE,” jelasnya.

BACA JUGA: Baliho Caleg PSI Dilalap Api

Penyidik Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim Polres Tarakan masih menunggu pengurus DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI)Tarakan membawa SK kepengurusannya.

Kasat Reskrim Polres Tarakan AKP Choirul Jusuf, melalui Kanit Tipiter Ipda Deny Mardiyanto saat dikonfirmasi mengungkapkan, pihaknya memerlukan SK kepengurusan dari DPD PSI Tarakan untuk menunjukkan legalitas dari pelapor, sebagai pengurus DPD PSI Tarakan.

BACA JUGA: PSI: Prabowo Pendukung Koruptor

“Yang penting ada bukti SK kepengurusan bahwa dia benar-benar ada pengurus dari partai tersebut,” ungkapnya, Rabu (23/1). (*shy/zar/eza)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketua MUI Bogor Minta PSI Konsisten Melawan Korupsi


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler