Sebut Syekh Jaber Banyak Bantu Pemerintah, Pak Mahfud Keluarkan Instruksi Penting

Senin, 14 September 2020 – 11:11 WIB
Presiden Joko Widodo (berbatik) bersama Sykeh Ali Jaber (tengah) dan Ustaz Yusuf Mansur dalam sebuah acara buka puasa di rumah pimpinan lembaga tinggi negara. Foto: Twitter/KSPgoid

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD merespons kasus penyerangan terhadap Syekh Ali Jaber di Lampung, Minggu (13/9).

Mahfud telah mengeluarkan instruksi kepada jajaran keamanan di Lampung segera mengusut kasus tersebut dan memublikasikannya.

BACA JUGA: Menyejukkan, Ini Keinginan Syekh Ali Jaber Usai jadi Korban Penusukan

"Aparat keamanan Lampung supaya segera mengumumkan identitas pelaku, dugaan motif tindakan, dan menjamin bahwa proses hukum akan dilaksanakan secara adil dan terbuka," ujar Mahfud melalui keterangan resminya kepada awak media, Senin (14/9).

Mantan ketua menteri pertahanan itu menambahkan,  Syekh Ali Jaber merupakan ulama yang banyak membantu pemerintah dalam amar makruf nahi mungkar dengan mendakwahkan Islam rahmatan lil alamiin.

BACA JUGA: Kutuk Penyerangan Syekh Ali Jaber, Fadli Zon: Semoga Bukan karena Doktrin Islamophobia

Sebagai contohnya ialah kesediaan Syekh Jaber membantu Satgas Covid-19 dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengajak umat Islam melaksanakan ibadah di rumah pada masa awal pandemi virus corona.

Menurut Mahfud, kedekatan Syekh Jaber dengan pemerintah bukan hanya pada masa Presiden Joko Widodo (Jokowi).

BACA JUGA: Syekh Ali Jaber Ditusuk, Habib Rizieq Shihab Menyampaikan Pernyataan Keras

"Jadi Syekh Ali Jaber adalah ulama yang aktif membantu pemerintah, yang bahkan pernah berceramah dan berbuka puasa bersama Presiden Joko Widodo, Presiden SBY (Susilo Bambang Yudhoyono), dan pimpinan lembaga negara lainnya," ujar dia.

Lebih lanjut Mahfud mengatakan, penyerang Syekh Jaber merupakan musuh kedamaian. Pejabat asal Madura itu juga menyebut pelaku penyerangan sebagai perusak persatuan dan kesatuan.

"Pelaku penusukan adalah musuh kedamaian dan perusak kebersatuan yang memusuhi ulama sehingga harus diadili secara fair dan terbuka serta dibongkar jaringan-jaringannya yang mungkin ada di belakangnya," beber Mahfud.

Selain itu, Mahfud menegaskan bahwa pemerintah menjamin kebebasan ulama dalam berdakwah. Oleh karena itu, Mahfud menginstruksikan aparat keamanan melindungi ulama dalam berdakwah.

"Saya menginstruksikan agar semua aparat menjamin keamanan kepada para ulama yang berdakwah dengan tetap mengikuti  protokol kesehatan di era Covid-19," ucap dia.(ast/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler