Sedang Asyik Karaoke, Pasutri Ditangkap

Jumat, 21 April 2017 – 23:56 WIB
Ilustrasi. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com, BATAM - Suasana kemesraan pasangan suami istri yang tengah berkaraoke ria mendadak buyar saat razia dari BNN Provinsi Kepri di ruang KTV Biliard Centre Nagoya, Januari lalu.

Pasutri bernama Fuadi dan Eka itu terpaksa ditangkap karena positif menggunakan narkoba.

BACA JUGA: Anies Mau Tutup Alexis Pakai Perda, Begini Tanggapan Ahok

"Saat itu kami sedang razia dengan melakukan tes urine di tempat hiburan malam yang ada di Nagoya. Kedua terdakwa ini dinyatakan positif memakai narkoba," ujar saksi dari anggota BNNP Kepri, Yani Saputra dalam keterangannya dalam persidangan kedua terdakwa, Kamis (20/4) sore.

Terdakwa yang berada di room 309 itu, lanjut saksi, tampak dugem sembari bernyanyi dengan keadaan terpengaruh obat-obatan.

BACA JUGA: Sabu-Sabu Dimusnahkan, Bandar Terbahak-bahak

"Ditemukan empat butir ekstasi di meja karaoke itu, yang dijadikan sebagai barang bukti," terangnya.

Saksi Firman yang juga anggota BNNP Kepri menambahkan, ekstasi itu di dapat terdakwa yang dibeli di parkiran KTV tersebut. Dari razia yang rutin digelar BNNP kepri ini, hanya di room 309 yang kedapatan positif narkoba.

BACA JUGA: Komisi III DPR: Bebas Visa Picu Peredaran Narkoba

Atas keterangan saksi dihadapan majelis hakim yang dipimpin Agus Rusdianto itu, terdakwa membantahnya. Menurut Fuadi, ia bersama istrinya dijebak karena kedatangan ke KTV tersebut untuk memenuhi undangan dari rekannya.

Persidangan kedua terdakwa ini pun kembali dijadwalkan pekan depan, dengan agenda pemeriksaan terdakwa. (nji)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ibu Berjilbab dan Tahanan Bertukar Sandal, Isinya Mengejutkan


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
narkoba   Batam  

Terpopuler