jpnn.com, TANGERANG - Pameran otomotif berskala internasional, Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) kembali digelar pada 10 hingga 20 Agustus 2023 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Tangerang.
Ajang tahunan itu tentu menarik minat para pencinta otomotif di Indonesia untuk sekadar datang menikmati inovasi terbaru pabrikan otomotif, atau bahkan mencari penghuni baru garasi rumah agar semakin bervariatif.
BACA JUGA: Tegas, Bea Cukai Langsa Menindak Impor Ilegal Asal Thailand di Wilayah Aceh
Namun, tahukah kamu bagaimana peran Bea
Cukai di balik berjalannya GIIAS 2023?
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar mengatakan, sebagai fasilitator perdagangan (trade facilitators), Bea Cukai merealisasikan perannya salah satunya melalui pemberian fasilitas pada penyelenggaran pameran internasional, termasuk GIIAS 2023.
BACA JUGA: Modus Pelaku Terungkap, Bea Cukai Morowali Sita Banyak Rokok Ilegal, Sebegini Jumlahnya
Sebagai informasi, tempat pelaksanaan GIIAS 2023 dikelola oleh PT Indonesia International Expo (IIE) merupakan lokasi berstatus sebagai tempat penyelenggaran pameran berikat (TPPB) di bawah pengawasan Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten.
Encep menjelaskan, TPPB merupakan fasilitas tempat penimbunan berikat (TPB) yang digunakan untuk menimbun barang impor dalam jangka waktu tertentu, dengan atau tanpa barang dari dalam daerah pabean dengan tujuan untuk dipamerkan.
BACA JUGA: Gelar UMKM Week 2023, Bea Cukai Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas
“Ini telah diatur pemerintah melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 174/PMK.04/2022 tentang Tempat Penyelenggaraan Pameran Berikat (TPPB)," ungkapnya.
"Dengan fasilitas ini, dalam penyelenggaraan GIIAS 2023, PT IIE berhak mendapatkan fasilitas penangguhan bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI) terhadap barang yang diimpor untuk tujuan pameran,” imbuhnya.
Selain itu, dalam mengawasi TPPB Bea Cukai pun memberikan berbagai kemudahan pelayanan perizinan dan kegiatan operasional.
Hal ini diwujudkan salah satunya dengan dilakukannya pemeriksaan pabean di tempat penimbunan secara selektif berdasarkan manajemen risiko, agar kelancaran arus barang tetap terjamin.
“Jadi, dengan adanya fasilitas TPPB ini, para penyelenggara pameran termasuk PT IIE akan merasakan banyak manfaat, seperti efisiensi waktu pengiriman barang serta kemudahan fasilitas fiskal seperti penangguhan bea masuk, tidak dipungut pajak pertambahan nilai (PPN), dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) terhadap barang yang diimpor untuk tujuan pameran,” jelas Encep.
Menilik tahun sebelumnya, fasilitas TPPB juga telah dimanfaatkan pada gelaran GIIAS 2022 lalu.
Ajang ini mampu menarik minat sebanyak 385.487 pengunjung dan mencatat transaksi pembelian 26.658 unit kendaraan dengan membukukan transaksi senilai Rp11,74 triliun.
GIIAS 2023 masih digelar hingga 20 Agustus mendatang. Kunjungi, nikmati, dan ramaikan pameran otomotif ini.
“Bea Cukai akan senantiasa memberikan pelayanan serta fasilitas terbaik dalam mendukung kelancaran berbagai gelaran pameran, termasuk pameran otomotif terbesar di Indonesia, GIIAS 2023,” pungkas Encep. (jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Serap Aspirasi Para Pengusaha Rokok, Bea Cukai Gelar Kunjungan di 2 wilayah Ini
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian