Sedang Flu Berat, Ketua Umum PA 212 Batal Penuhi Panggilan Polisi

Senin, 18 Februari 2019 – 17:32 WIB
Slamet Maarif. Foto: Ari Purnomo/JawaPos.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma'arif tidak jadi menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Tengah, hari ini (18/2). Padahal, dia telah diagendakan diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik.

BACA JUGA : Siapa Lagi Setelah Ahmad Dhani dan Ketum PA 212?

BACA JUGA: Respons Sandiaga soal Status Tersangka untuk Ketua Umum PA 212

Kuasa hukum Slamet, Achmad Michdan mengatakan, kliennya tak bisa memenuhi panggilan penyidik karena sedang sakit.

“Ustaz Slamet sedang flu berat dan tekanan darah tinggi. Hal ini sudah saya sampaikan ke penyidik,” kata Ahcmad saat dikonfirmasi, Senin (17/2).

BACA JUGA: Satu Permintaan Polisi kepada Pendukung Ketum PA 212

BACA JUGA : Satu Permintaan Polisi kepada Pendukung Ketum PA 212

Dia pun mengaku sudah bertemu dengan penyidik di Polda Jateng dan meminta untuk penjadwalan ulang. Namun, ketika ditanya kapan pemeriksaan akan dilakukan, Achmad mengaku belum tahu.

BACA JUGA: Slamet Maarif Pastikan Penuhi Panggilan Polisi Pekan Depan

“Sebenarnya ustaz sudah ada di Semarang dari kemarin. Tetapi, tekanan darahnya di atas 180 dan sedang flu, sehingga belum bisa hadir di polda,” sambung dia.

BACA JUGA : Ketua PA 212 Korban Kriminalisasi Rezim? Begini Respons Erick Thohir

Diketahui, Slamet Maarif sebelumnya dijadikan tersangka atas dugaan kasus pelanggaran kampanye seiring aksi dan orasinya di acara Tablig Akbar Alumni 212 se-Solo Raya pada Minggu (13/1).

Slamet disangka melanggar pasal 280 Undang-Undang Pemilu karena melakukan kampanye di luar jadwal yang ditentukan KPU, KPU Provinsi, KPU Kab/Kota. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketum PA 212 Minta Jadwal Ulang Pemeriksaan


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler