Sedang Hamil, Terdakwa Minta Penangguhan Penahanan

Selasa, 10 Juli 2018 – 13:59 WIB
Hamil. Foto: Health

jpnn.com, SURABAYA - Siti Marfuah meminta hakim mengabulkan permohonannya atas penangguhan penahanan.

Terdakwa kasus suap pembangunan pengerjaan proyek Kantor Kecamatan Sukosewu, Bojonegoro, itu memintanya di Pengadilan Tipikor Surabaya di Sidoarjo kemarin (9/7).

BACA JUGA: 7.690 Korban Erupsi Sinabung Terima Santunan dari Pemerintah

Agenda sidang lanjutan kemarin adalah mendengarkan jawaban jaksa Gigih Benah Rendra atas nota pembelaan terdakwa.

Gigih menyatakan bahwa pleidoi yang disampaikan penasihat hukum adalah salah besar atau salah kaprah. Dia menolak semua pembelaan dari terdakwa.

BACA JUGA: Petani di Soppeng Menjerit, 2.851 Hektare Sawah Gagal Panen

Dalam pembacaan replik, Gigih tidak membenarkan, tidak ada saksi yang menunjukkan keterlibatan Siti dalam penyuapan sejumlah uang terhadap Supi Haryono (mantan Kabag Pemerintahan Bojonegoro yang telah menjadi terpidana kasus tersebut).

"Saksi ahli mengutarakan hal yang sama terhadap kasus itu. Bahwa Supi menyerahkan sebuah CD merupakan hal yang tidak dapat dibenarkan dalam Undang-Undang Barang dan Jasa," ujarnya.

BACA JUGA: Saksi: Kebakaran 39 Kapal Ikan Bermula dari KM Cahaya Jaya

Selain itu, perbuatan terdakwa jelas termasuk tindak pidana korupsi. Berupa suap atau gratifikasi sesuai dengan petunjuk dan bukti dari keterangan saksi-saksi.

Keterangan penasihat hukum terdakwa yang menganggap kurang tepat tuntutan jaksa itu tidak benar.

"Keterangan dari penasihat hukum terlalu mengada-ada dan sengaja mengaburkan permasalahan," ujarnya.

Setelah semua diungkapkan Gigih, Rudi Suprayitno selaku kuasa hukum Siti mengajukan permohonan tertulis atas penangguhan tersebut.

Rudi menyerahkan berkas dari dokter kandungan atas kesehatan bayi yang dikandung kliennya selama tujuh bulan.

"Ini, Yang Mulia, kami ajukan permintaan terkait kondisi kehamilan klien kami," ujar Rudi kepada ketua majelis hakim I Wayan Sosiawan. (den/c9/diq/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Cegah Penyakit Kronis, TNI AL Gandeng Laboratorium Cito-BPJS


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler