jpnn.com - jpnn.com -Makawaru Da Cunha, wartawan Bintang Papua diancam akan dibunuh oleh seorang pria yang mengaku kepala satpam di Papua Trade Center (PTC), Entrop, Jayapura, Papua.
Kasus ini berawal saat Makawaru sedang makan sambil mengetik berita di corner food PTC, Kamis (19/1). Tiba-tiba dia diusir, diperlakukan tidak menyenangkan dan mendapat ancaman akan dibunuh.
BACA JUGA: Pencalonan Dicoret, Minta KPU Pusat Turun Tangan
Dari keterangan Makawaru, saat itu, jurnalis Bintang Papua ini selesai meliput acara di Hotel Aston. Karena merasa lapar, ia ke PTC untuk makan di sana, sambil mencolok kabel laptopnya ke saklar yang disediakan untuk pengunjung, untuk mengetik beritanya.
Pada saat itu, datang seorang satpam yang mengaku sebagai kepala satpam di PTC Entrop berinsial R. Dia langsung melarang jurnalis ini untuk mencolok kabelnya di saklar tersebut, namun korban mengatakan kepadanya jika ia sedang bekerja, namun oknum satpam itu terus ngotot lalu melepas kabel laptop dari saklar itu, kemudian Satpam bertanya dengan nada kasar “kau ini siapa?”
BACA JUGA: Curiga KPU Jayapura Diintervensi demi Calon Tunggal
Korban menjawab jika dia seorang wartawan yang sedang bekerja, lalu oknum Satpam ini meminta Id card dan diberikan, saat jurnalis ini balik meminta lisensi satpam justru yang bersangkutan kelabakan.
“Ketika itu ia langsung memukul meja dan memaki-maki saya, dia sempat mengangkat pakaiannya dan menunjukkan tato, dan beberapa bekas tusukan benda tajam dan mengaku kalau dia sudah masuk keluar penjara lantaran sudah membunuh tiga orang,” ungkap Makawaru kepada Cenderawasih Pos, Jumat (20/1) saat ditemui di Polres Jayapura Kota.
BACA JUGA: 7 WNA Tiongkok Ditangkap di Merauke
Tidak beberapa lama, oknum satpam ini kembali kepada korban dan menyeretnya keluar sekitar 200 meter, namun wartawan tersebut mengelak dan mencoba mencari perlindungan pada rekan-rekan yang berada di Jaya TV, dan saat ke sana oknum Satpam ini mengejar dan mengancam akan membunuh wartawan tersebut.
Paur Humas Polres Jayapura Kota Iptu Jahja Rumra membenarkan adanya pengaduan dari wartawan Bintang Papua, Makawaru Da Cunha. Pihaknya akan melakukan pendalaman dan mencoba untuk melakukan mediasi dengan memanggil oknum satpam tersebut, namun apabila yang bersangkutan tidak datang maka akan dilanjutkan dalam laporan polisi.
“Kami sudah mendapat pengaduan dari wartawan, kami akan memanggil keduanya untuk dimediasi, apabila oknum satpam ini tidak datang maka kami akan melanjutkan masalah tersebut ke ranah hukum,” bebernya.
Setelah dilaporkan ke Polres Jayapura Kota, kasus tersebut berakhir damai. Korban sepakat menyelesaikan persoalan ini tanpa berproses hukum setelah oknum satpam meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
Pelaku mengaku tidak mengetahui jika korban adalah seorang wartawan. “Saya minta maaf, tidak tahu kalau bapak (korban) itu wartawan dan sudah kenal baik dengan pihak PTC. Saya minta maaf sekali lagi dan saya salah,” ujarnya. (jo/ade/tho/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Awas!! Teror Suntik Incar Paha Wanita di Sepeda Motor
Redaktur & Reporter : Adek