jpnn.com - AHMAD Dhani kembali menjalani sidang ke-11 dugaan pencemaran nama baik atas vlog idiot di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (21/3).
Berbeda dengan sidang sebelumnya, sidang kali ini Ahmad Dhani tidak fit lantaran penyakit asam uratnya kambuh.
BACA JUGA: Ahmad Dhani Titip Surat Khusus untuk Prabowo, Isinya Misterius
Sidang juga diwarnai perdebatan panjang antara ahli bahasa dengan penasehat hukum Ahmad Dhani.
BACA JUGA : Ahmad Dhani Titip Surat Khusus untuk Prabowo, Isinya Misterius
BACA JUGA: Sarjana Teknik Kimia Dijadikan Saksi Ahli ITE di Sidang Ahmad Dhani
Ahli yang dihadirkan jaksa penuntut umum adalah Endang Sulihatin, ahli bahasa forensik linguistik dari UPN Veteran Jawa Timur.
Dalam keterangannya, Endang menjelaskan bila perkataan idiot yang diucapkan Ahmad Dhani dalam video vlognya termasuk menghina.
BACA JUGA: Andra Tak Diizinkan Membesuk Ahmad Dhani
BACA JUGA : Andra Tak Diizinkan Membesuk Ahmad Dhani
"Menghina elemen koalisi bela NKRI yang berada di luar Hotel Majapahit," tutur Endang.
Namun keterangan ahli ini mendapat perlawanan dari tim penasehat hukum Ahmad Dhani.
Penasehat hukum juga mempersalahkan keterangan ahli yang telah menyimpang dari koridor keilmuannya, sebagai ahli bahasa saat memberikan keterangan dalam BAP.
BACA JUGA : Sarjana Teknik Kimia Dijadikan Saksi Ahli ITE di Sidang Ahmad Dhani
Perdebatan panjang antara ahli dengan penasehat hukum berlangsung hampir 3 jam.
Di akhir persidangan, Ahmad Dhani yang tengah sakit juga tidak sependapat dengan keterangan ahli.
Persidangan akan kembali dilanjutkan selasa 26 Maret dengan agenda keterangan ahli dan saksi meringankan yang dihadirkan tim penasehat hukum Ahmad Dhani. (yos/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jaksa Belum Tentukan Sikap Soal Potongan Vonis Ahmad Dhani
Redaktur & Reporter : Natalia