Sarjana Teknik Kimia Dijadikan Saksi Ahli ITE di Sidang Ahmad Dhani

Rabu, 20 Maret 2019 – 06:59 WIB
Ahmad Dhani saat menjalani sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur. Foto: Rmoljatim

jpnn.com, SURABAYA - Sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Ahmad Dhani, kembali digelar di Pengadilan Negeri Surabaya pada Selasa (19/3).

Dalam persidangan, tim penasehat hukum Ahmad Dhani menolak ahli ITE yang dihadirkan jaksa penuntut umum, lantaran bergelar sarjana teknik kimia.

BACA JUGA: Andra Tak Diizinkan Membesuk Ahmad Dhani

BACA JUGA : Ahmad Dhani Tak Puas Hukumannya Cuma Dipangkas 6 Bulan

Dalam sidang kali ini, jaksa penuntut umum menghadirkan dua ahli informasi transaksi elektronik. Keduanya adalah Dendi Eka Puspawadi dari Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Timur dan Ahli hukum pidana, Yusuf Jacobus dari Universitas Pelita Harapan Surabaya.

BACA JUGA: Jaksa Belum Tentukan Sikap Soal Potongan Vonis Ahmad Dhani

Kedua ahli ini merupakan saksi ke 10 yang dihadirkan jaksa Winarko dari Kejati Jatim dalam perkara dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Ahmad Dhani.

BACA JUGA : Vonis Banding Pangkas Hukuman, Ahmad Dhani Harus Tetap Ditahan

BACA JUGA: Vonis Banding Pangkas Hukuman, Ahmad Dhani Harus Tetap Ditahan

Namun dalam sidang, tim penasihat hukum Ahmad Dhani menolak dan merasa keberatan dengan kehadiran ahli ITE yang dihadirkan jaksa penuntut umum.

"Ahli ITE tersebut tidak memenuhi syarat secara akademis, karena memiliki latar belakang ilmu teknik kimia," ujar kuasa hukum Dhani Hendarsam Marantoko.

Atas penolakan ini, ahli ITE langsung meninggalkan ruang sidang. Sementara itu, ahli hukum pidana, Yusuf Jacobus dalam keterangannya malah mencabut dua keterangan dalam berkas acara pemeriksaan.

BACA JUGA : Ahmad Dhani Diisukan Bangkrut, Begini Kata Al Ghazali

Atas pencabutan keterangan di berkas acara pemeriksaan ini, penasihat hukum Ahmad Dhani merasa diuntungkan.

Sidang selanjutnya akan digelar pada Kamis 21 Maret, dengan agenda keterangan saksi dari jaksa penuntut umum.

Sementara sidang dengan agenda pemeriksaan saksi dari pihak terdakwa Ahmad Dhani, akan digelar pada Selasa pekan depan.(end/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahmad Dhani Tak Puas Hukumannya Cuma Dipangkas 6 Bulan


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler