jpnn.com, SURABAYA - Muhammad Haris, warga Sidodadi Surabaya terpaksa membatalkan pertunangan karena berurusan dengan polisi.
DPO kasus pencurian motor di beberapa TKP yang kabur selama 2 tahun lalu, akhirnya bisa ditangkap di rumahnya.
BACA JUGA: Nekat Banget, Maling Motor Beraksi Pakai Seragam TNI
BACA JUGA : Waspada ! Sudah 100 Motor Dicuri Komplotan Curanmor
Pemuda berusia 27 tahun ini ditangkap saat akan melangsungkan prosesi lamaran dengan kekasihnya, pada Minggu besok.
BACA JUGA: Duet TNI Gadungan Pencuri Motor Berakhir di Tangan Polisi
Menurut Iptu Ketut Redana, Kasubnit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, pelaku ditangkap setelah menjadi buronan hampir 2 tahun di Jakarta.
BACA JUGA : Bandit Curanmor Masih Berkeliaran, Hati - Hati Parkir Motor
BACA JUGA: Begini Modus Rusmono Bawa Kabur Motor Juriyah
"Terakhir bersama satu temannya yang sudah menjalani masa tahanan, mencuri motor di kawasan Genteng Bandar Surabaya di sebuah rumah kost," tuturnya.
Atas perbuatannya, pelaku harus mendeam disel jeruji tahanan Mapolrestabes Surabaya.(end/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polsek Cibarusah Tangkap 2 Pelaku Curanmor
Redaktur & Reporter : Natalia