jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkap modus penipuan dengan menyamar sebagai anggota TNI. Dua pelaku yakni KNP, 37, dan TMN, 37, berhasil diringkus.
Mereka kerap beraksi dengan cara berpura-pura membeli sepeda motor, lalu membawa kabur tanpa membayar.
BACA JUGA: Begini Modus Komplotan Pembobol Mesin ATM di Tangerang
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, duet penipu tersebut beraksi di kawasan Jatisampurna, Kota Bekasi pada 10 Mei 2019. KNP bertugas memantau penjualan motor yang berada di aplikasi penjualan barang bekas.
BACA JUGA: Wuidiihh..Driver Taksi Online jadi Anggota TNI Gadungan Demi Nikah Siri
BACA JUGA: Dua Polisi Gadungan Dibekuk Usai Memeras Warga
Setelah menemukan target, mereka menyamar sebagai anggota TNI supaya korbannya percaya, dan menghindari kecurigaan. Sedangkan tersangka TMN bertugas menyiapkan seragam TNI untuk KNP beraksi.
“KNP mencari target dan mengaku anggota TNI. Sedangkan TMN berperan menyiapkan seragam TNI,” kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (28/6).
BACA JUGA: Dibolehkan Pulang, Eggi Sudjana Tetap Wajib Lapor
BACA JUGA: Mengaku Anggota TNI, Sekarang Wajib Lapor Senin Sampai Kamis ke Kantor Polisi
Setelah menemukan calon korbannya dari aplikasi penjual barang bekas, KNP kemudian meninjau langsung lokasi tempat korban. Dia mempersiapkan skenario untuk membawa kabur motor korbannya.
“Tersangka ini cari tahu dulu jalan sekitar, supaya nanti kalau beraksi dia tahu harus melarikan diri melalui jalan yang mana,” imbuh Argo.
Setelah itu, tersangka pun membuat janji dengan calon korban untuk mengatur lokasi pertemuan. Saat mendatangi korban tersangka sudah mengenakan seragam dinas TNI. Kemudian KNP meminta korban menyerahkan kunci kendaraan untuk dites hingga akhirnya dibawa kabur.
“Tersangka mau coba motor yang akan dijual, dia lihat pajak mati kapan, surat-surat dan kemudian dia coba membawa jalan dan dia lari,” sambungnya.
BACA JUGA: Fadli Benar-Benar Merusak Citra TNI AL
Aksi kedua tersangka terhenti pada Juni 2019 di tangan polisi. KNP diringkus di kediamannya kawasan Tangerang. Sementara TMN ditangkap di Lampung.
Kepada polisi, mereka mengaku telah beraksi sebanyak enam kali di kawasan yang berbeda-beda. Diantaranya, Jakarta Barat seperti Cengkareng, Roxy hingga Cileungsi. Setelah ditelusuri, keduanya diketahui ternyata seorang residivis dengan modus kejahatan yang sama.
“KNP ini residivis modus yang sama dan baru keluar lapas Maret 2019. Yang tersangka TMN residivis penadah curanmor juga tahun 2012,” pungkas Argo.
"Untuk seragam TNI yang digunakan tersangka, TMN mengaku membelinya di wilayah Cijantung, Jakarta Timur," katanya. (jpc)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Salah Satu Tersangka Kasus Kerusuhan 22 Mei Gelar Pernikahan di Tahanan
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti