jpnn.com - JAKARTA - Otto Hasibuan, penasihat hukum Jessica Kumala Wongso alias Jess, menyatakan kliennya sangat menderita karena dituduh melakukan pembunuhan.
Pengacara senior itu juga mengatakan, tidak ada bukti yang memperkuat tuduhan jaksa bahwa Jess membunuh Wayan Mirna Salihin dengan racun sianida.
BACA JUGA: Kubu Jessica Minta Keterangan Suami Mirna Diabaikan
"Dia (Jess) harus menderita atas perbuatan yang tidak dia lakukan. Dia hanya sial ada di Cafe Olivier dan pada waktu yang salah," kata Otto membacakan pleidoi di persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (12/10).
Menurut Otto, tuduhan Jess membunuh Mirna karena marah pernah dinasihati juga tidak masuk akal. Dia menegaskan, itu hanya alasan yang dibuat-buat jaksa.
BACA JUGA: Oknum Mahasiswi Tega Buang Bayi
Anehnya lagi, ayah Mirna, Edi Darmawan Salihin memaksakan pendapat bahwa Jessica lah yang melakukan pembunuhan.
"Kami melihat kedekatan Darmawan dengan JPU, menjadikan kami risau," katanya.
BACA JUGA: Bayi Ibu Muda Ini Diculik Sales Obat, Ini Ciri-ciri Pelakunya
Dia pun heran jaksa tidak pernah menghadirkan pemilik Cafe Olivier. Jaksa tidak pernah memeriksa restoran yang didatangi Mirna sebelum ke Cafe Olivier.
"Kalau bicara kemungkinan, bisa saja di sana minuman Mirna bercampur di sana dan meninggal," katanya.
Anehnya lagi, ujar Otto, penyidik tidak pernah memaparkan riwayat kesehatan apakah Mirna pernah menderita penyakit jantung atau lainnya.
Selain itu, apakah Mirna pernah mengonsumsi obat juga tidak pernah dipaparkan.
"Demi keadilan harusnya latar belakang medis diperiksa untuk mengetahui apa yang terjadi. Oleh karena itu, sebab kematian mungkin akan terang dan jelas," katanya.
Otto juga menyampaikan tidak ada yang melihat Jess memasukkan sesuatu ke dalam gelas. Bahkan, tidak ada satu pun yang melihat Jess memindahkan gelas.
"Kalau pernah memegang tentu akan ditemukan sidik jari Jess di gelas tersebut. "Tetapi, faktanya tidak," ujar Otto.
Dia mengatakan, Cafe Olivier juga terbuka. Tentu akan bisa dilihat oleh orang-orang yang ada di sana kalau Jess memindahkan gelas dan memasukkan sesuatu.
Nah, kata Otto, gelas Wayan Mirna yang disebut airnya berwarna kuning bisa dilihat karyawan Cafe Olivier.
Jadi, tak mungkin jika mereka tidak bisa melihat Jessica kalau benar memasukkan sesuatu. "Tapi, mungkin karena memang faktanya tidak pernah ada, tidak bisa lihat," katanya.
Jessica pun tidak mungkin melakukan pembunuhan berencana di tempat yang tidak pernah dikunjungi sebelumnya.
"Kami kira hanya orang yang kurang waras bisa membunuh dengan cara seperti itu. Entah kenapa jaksa memaksakan kasus ini naik ke persidangan," kata Otto.
Dia menegaskan, Jess sudah konsisten dan tidak pernah mengaku membunuh. Kalau Jess benar membunuh, tentu dengan kemampuan yang dimiliki penyidik, bisa membuat jebolan Billy Blue College, Australia, itu mengaku.
"Kenapa kasus ini jalan terus? Kami hanya menduga saja. Kami tidak bisa sampaikan di sini karena nanti jadi fitnah," ujar Otto. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengacara Jessica: Siapa yang Lihat, Tidak Mungkin, Tak Ada Buktinya
Redaktur : Tim Redaksi